Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Lebaran Berkas PD Agro Mandiri Dilimpahkan ke Pengadilan

  • 02 Juni 2016 - 18:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Barat menargetkan berkas perkara Kasus Perusahaan Daerah (PD) Agrotama Mandiri dilimpahkan ke pengadilan, sebelum lebaran 1437 Hijriyah. Kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini pihak auditor mulai menghitung kerugian negara.

"Pemeriksaan saksi, tersangka (R) dan dokumen sudah dilakukan. Kita menunggu perhitungan dari auditor. Targetnya sebelum lebaran semua rampung," ujar Kepala Seksi Intel Kejari Kobar, Teuku Azhari, di Pangkalan Bun, Kamis (2/6/2016).

Penyertaan modal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kotawaringin Barat (Kobar) untuk PD Agrotama Mandiri saat itu (2009) sebesar Rp6 miliar. Pada Februari sebesar Rp4 miliar dan bulan Juni Rp2 miliar.

"Perhitungan sementara negara dirugikan sekitar Rp130 juta. Tetapi kita tunggu saja hasil perhitungan dari auditor," sebut Teuku Azhari.

Kerugian timbul, lanjut Azhari, lantaran PD Agrotama Mandiri yang bergerak di bidang usaha tidak sesuai yang diatur dalam Pasal 4 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Perkebunan Agrotama Mandiri.

Pasal 4 itu menyebut PD Agrotama Mandiri bergerak dalam bidang usaha perkebunan dengan komoditas kelapa sawit dan karet, pembibitan, budidaya, pengelolaan hasil, pemasaaran dan bidang usaha perkebunan lainnya. 

"Karena merugikan negara, kami sudah tetapkan R sebagai tersangka. Ia menggunakan dana dari penyertaan modal (APBD) untuk usaha lain, bekerjasama dengan salah satu perusahaan swasta," beber Azhari.

Bahkan, kata Azhari, perusahaan swasta tersebut masih memiliki utang pada PD Agrotama Mandiri. Dari keterangan R, modal yang dipinjamkan tersebut digunakan untuk usaha penjualan tiket dan usaha lain oleh pihak swasta.

Pengembangan dari kasus tersebut, sebut Azhari, Kejari Pangkalan Bun juga sudah menincar tersangka lain. "Kemungkinan besar akan ada tersangka lain, yang pasti orang pemerintahan. Tetapi kita akan selesaikan satu per satu dulu. Setelah R baru kita arahkan ke tersangka baru tersebut," paparnya. (CR-1)

Berita Terbaru