Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Serang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Ancam Tutup Paksa THM Beroperasi Saat Ramadan di Katingan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 Juni 2016 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Katingan menegaskan akan menutup paksa tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi selama Ramadan 2016. 

"Sebelumnya kita sudah sebar surat edaran Bupati Katingan terkait penutupan tempat hiburan malam (THM) itu selama bulan puasa ini," kata Kasat Pol PP Katingan Pimanto, Selasa (7/6/2016).

Jika surat edaran tersebut diindahkan oleh pemilik atau pengelola tempat hiburan malam, pihaknya bakal melakukan tindakan tegas berupa penutupan secara paksa terhadap tempat hiburan malam tersebut. 

"Makanya kita akan pantau terus terhadap THM itu apakah mereka benar-benar mematuhi aturan itu atau tidak," katanya.

Penutupan tempat hiburan malam (THM) selama sebulan penuh ini, kata Pimanto, dilakukan untuk menghormati warga muslim yang melaksanakan ibadah saat Ramadan ini. Selain di Kasongan, sejumlah THM juga berada di Kereng Pangi.

Misalnya di Jalan Trans Kalimantan Km 19 Kereng Pangi-Sampit. Bahkan sejumlah karaoke yang ada di tempat ini informasinya juga sebagai tempat prostitusi.

"Pokoknya kita akan pantau terus THM yang selama ini diduga digunakan sebagai tempat maksiat (prostitusi), dan bila mereka masih beroperasi maka kami akan menindak dengan melakukan penutupan," tegas Pimanto.

Pada bulan Ramadan ini, lanjut Pimanto pihaknya juga melakukan patroli keliling, teruama pada malam hari baik di Kasongan maupun di Kereng Pangi.

Patroli ini dilaksanakan guna memantau situasi keamanan dan ketertiban. Biasanya pada Ramadan aksi pencurian di rumah warga meningkat saat pemilik rumah tengah melaksanakan ibadah salat tarawih.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan anggota kami setiap malam selalu mengadakan patroli keliling," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru