Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Untuk Bercocok Tanam Marjuni Pinjam Lahan Warga

  • Oleh Abdul Gofur
  • 07 Juni 2016 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sungguh malang nasib Marjuni. Warga Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan, Kabupaten Katingan ini, terpaksa meminjam lahan untuk bercocok tanam. Akibat sengketa lahan, meski sudah sekitar 10 tahun menempati lokasi UPT Buntut Bali, namun dia tidak bisa menggarap lahan usahanya, baik lahan usaha (LU 1), maupun (LU 2).

"Soalnya sampai sekarang saya belum dapat bagian lahan usaha itu Mas, baik lahan usaha I maupun lahan usaha II. Selama ini baru rumah dan pekarangan seperempat hektare saja yang sudah dibagi," ungkap Marjuni transmigran Buntut Bali, asal Magelang, Jawa Tengah saat ikut mendemo Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Katingan, Senin (6/6/2016).

Dari sebanyak 450 kepala keluarga (KK), Marjuni mengaku masih ada 12 KK lainnya yang belum mendapatkan lahan usaha ini. "Warga lain sudah mendapat bagian lahan usaha I, tapi lahan usaha II semuanya, termasuk saya sampai sekarang juga belum ada pembagian. Lahan yang ada diambilalih perusahaan perkebunan PT Intaran Permai."

Akibat belum menermia lahan usaha ini, Marjuni mengaku untuk bercocok tanam, khususnya sayur mayur dan buah-buahan, bapak empat anak meminjam lahan warga lokal setempat. "Mau bagaimana lagi, sebelumnya saya sudah sering menanyakan hal ini ke Dinsos Nakertrans, tapi diminta tunggu, dan sabar terus.".

Bahkan Kabid Transmigrasi setempat saat itu yang dijabat Dullah pernah hendak memberikan uang tunai kepada Marjuni sebesar Rp4 juta dengan tujuan agar tidak terus menerus menanyakan masalah lahan tersebut.

"Waktu itu Dullah pertama kali mau memberi saya Rp2 juta, tapi saya tolak, terus hari berikutnya Rp4 juta, saya tolak. Saya katakan waktu itu, saya tidak butuh uang, yang saya perjuangkan hak saya yaitu lahan usaha yang pernah dijanjikan pemerintah sebelumnya," katanya.

Marjuni mengaku dari hasil rembug dengan pihak pemerintah daerah, dia belum yakin pemerintah bisa menyelesaikan permasalahan terutama menyangkut lahan usaha ini.

"Kalau masalah sertifikat lahan, bagi yang tidak bermasalah segera terealisasi, tapi untuk permasalahan lahan usaha yang kami belum dapatkan ini masih ngambang. Soalnya para pejabat yang hadir tidak tegas memberikan penjelasan soal lahan usaha I bagi 12 warga dan lahan usaha II bagi 450 Kk yang dicaplok PT Intaran Permai itu," katanya. (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru