Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Portal Pungli Makin Menjamur di Jalan Lintas Pangkalan Bun-Kolam

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 10 Juni 2016 - 11:30 WIB

BORNEONEWS, Kobar - Beberapa pekan belakangan, portal pungutan liar di jalan lintas Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kembali menjamur. Pungli ini menambah mahal biaya ekonomi yang harus dikeluarkan para pengguna kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Penanganan perbaikan jalan diharapkan segera terlaksana. Agar para pengguna jalan tak selalu harus merogoh kocek yang dalam untuk melintasi jalan Pangkalan Bun-Kolam.

Anggota DPRD Kobar asal Kolam, Nasrudin mengungkapkan, kondisi jalan Pangkalan Bun-Kolam beberapa pekan belakangan sudah kembali fungsional. Sebab, beberapa titik banjir yang menggenangi jalan itu, sudah kering, sehingga lalu lintas kendaraan di jalan itu, baik kendaraan sepeda motor maupun mobil, sudah lancar. Namun persoalan baru lainnya muncul. Yakni beroperasinya portal pungli oleh masyarakat atau kelompok warga. 

Aktivitas pungli di jalan yang masih dalam proses pembangunan itu sudah mulai marak sejak pertengahan Mei lalu. Khususnya sejak banjir luapan air Sungai Lamandau yang biasa menggenangi beberapa titik ruas jalan itu mulai surut. Portal-portal pungli yang dikelola pihak tertentu ini tersebar di beberapa titik di jalan Pangkalan Bun-Kolam. Terutama di titik jalan yang mengalami kerusakan cukup parah.

"Ada sekitar 5 titik. Ada yang titian kayunya panjang. Ada yang pendek. Yang panjang itu bahkan ada yang sampai 30 sampai 40 meteran. Kendaraan yang melintas di jalan itu mau tak mau harus bayar pungutan. Terutama mobil. Kalau dibiarkan seperti ini, kasihan yang tiap hari lewat jalan itu. Sekali lewat jalan Kolam, bisa habis Rp30 ribu buat bayar portal-portal itu," ujar Nasrudin, Rabu (8/6/2016).

Menurut Nasrudi, selama jalan tersebut tidak tersentuh atau ada perbaikan secara intensif, portal-portal pungli itu akan terus muncul. Dirinya berharap pemerintah daerah, maupun kecamatan bisa mengupayakan penimbunan atau perbaikan insidental di titik jalan rusak. Agar jalan rusak tidak dijadikan komoditas untuk menarik pungli dari pengguna jalan.

"Paling kalau ditimbun 10 truk saja, persoalan itu pasti beres. Titik-titik yang rusak itu pasti tidak dijadikan tempat penarikan pungli. Tinggal pemerintah daerah saja. Warga atau pengusaha bisa saja menimbun jalan rusak itu, tapi nanti pasti dimusuhi warga yang menarik pungutan portal itu. Kalau pemerintah yang melakukannya akan berbeda." (RADEN ARIYO/N).

Berita Terbaru