Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

60 Persen Pengendara Nunggak Pajak, Pemerintah Rugi Miliaran

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Juni 2016 - 20:08 WIB

BORNEONEWS-Palangka Raya:  KESADARAN masyarakat untuk wajib pajak khususnya terkait kepemilikan kendaraan, masih rendah. Petugas Penetapan Pajak Dispenda Kalimantan Tengah Ketut Wisnu menyebut ada sekitar 269 ribu kendaraan di Kalteng. Namun 60 persen dari jumlah itu nunggak pembayaran pajak.

"Ada sekitar 60 persen pengendara nunggak membayar pajak," kata Wisnu kepada wartawan, Jumat (10/6/2016).

Dia tidak memungkiri jika telatnya pembayaran itu mengakibatkan pemerintah menderita kerugian miliaran rupiah. "Angka pastinya belum tahu. Yang pasti mencapai miliaran," ungkapnya.

Menurutnya, selama ini pihak Dispenda kesulitan dari sisi alamat si pemilik kendaraan. "Misalnya di Jalan Sakan. Kita pusing nyarinya kalau cuma di Jalan Sakan. Jadi semua sebenarnya harus terlibat. Dalam artian pihak dealer paling tidak mencatat nomor rumah. Kalau alamat jelas, otomatis kita bisa mensurvei lalu memberikan surat tagihan pajak," ungkapnya.

Masih menurutnya, pembayaran pajak juga bisa dilakukan tanpa harus balik ke daerah asal atau dimana seseorang mengambil motor. Namun itu hanya berlaku untuk pembayaran masa berlaku satu tahun.

"Untuk pengesahan satu tahun, tidak perlu ke daerah asal. Jadi bisa dibayarkaan ke kantor Samsat terdekat. Kecuali untuk lima tahun itu harus membayar ke daerahnya," ungkapnya.

Dia menambahkan, sanksi bagi mereka yang nunggak bayar pajak yakni cuma berupa denda. "Cuma denda saja. Ya konsekuensinya kalau tidak bayar pajak, denda setiap bulan bertambah 2 persen dari pokok pajak. Kalau penahanan, kita tidak ada ranah kesananya," tuturnya sembari mengajak masyarakat Kalteng untuk aktif bayar pajak demi pembangunan Kalimantan Tengah menuju lebih baik. (BY/*)

Berita Terbaru