Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Magelang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sadar Simpan Barang Ilegal, Wanita Ini Serahkan Senjata Api Kepada TNI

  • Oleh Yohanes S Widada
  • 11 Juni 2016 - 15:23 WIB

BORNEONEWS-Putussibau:  Komandan Satgas Pengamanan Perbatasan Yonif312/Kala Hitam Letkol Inf Yusuf Rizal menjelaskan, pihaknya menerima  satu pucuk senjata api dari seorangn wanita berinisial Ma.

Wanita warga Desa  Kantuk Asam Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat  menyerahkan  menyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan saat itu diterima langsung oleh Danpos Kantuk Asam Serka AriaSeto. 

'Atas  keinginan sendiri ibu Ma ini menyerahkan senpi. Ia sadar bahwa kepemilikan  senpi illegal sangat membahayakan jiwa, baik diri sendiri maupun  orang lain dan merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum yang dapat dikenai sanksi',  tutur Letkol Yusuf Rizal.

Selain itu, pada hari yang sama, Jum'at,  10 Juni 2016, pukul 16.30 Wib Danpos Sei Kelik Sertu Rendi  dengan dua orang anggota yang sedang melaksanakanan jangsana ke Dusun Landau Kemayu, Desa Sungai Kelik Kecamatan Senaning Kabupaten Sintang juga menerima penyerahan satu  pucuk senpi jenis Penabur dari warga yang berinisial Chu (58), tambahnya.

'Ini merupakan pertanda semakin meningkatnya kesadaran hukum warga perbatasan RI-Malaysia bahwa memiliki senpi ilegal merupakan tindakan yang bertentangan dengan hukum', tukas Dansatgas Pamtas Yonif 312/KHLetkol Inf Yusuf Rizal. (*)

Berita Terbaru