Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Melawi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Draft RPJMD Kotawaringin Timur Harus Dibahas DPRD Akhir Juni 2016

  • Oleh M. Rifqi
  • 12 Juni 2016 - 15:15 WIB

BORNEONEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dideadline paling lambat akhir Juni 2016 telah menyampaikan draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 ke DPRD guna dilakukan pembahasan.

'Sesuai ketentuan, penyusunan RPJMD oleh pemkab selambat-lambatnya harus selesai enam bulan setelah bupati dan wakil bupati dilantik. Bupati dan Wakil Bupati Kotim dilantik pada 17 Februari 2016, jadi maksimal akhir Juni draf RPJMD itu harus sudah dibahas oleh DPRD,' kata Ketua DPRD Kabupaten Kotim Jhon Krisli, saat dihubungi, Minggu (12/6/2016).

Menurutnya, terhitung dari dilantik bupati dan wabup, Supian Hadi dan M Taufiq Mukri pada 17 Februari 2016 oleh Pj Gubernur Kalimantan Tengah Hadi Prabowo, maka RPJMD harus sudah menjadi peraturan daerah (Perda) maksimal 17 Agustus 2016.

'Kalau akhir Juni draf RPJMD disampaikan ke DPRD, maka DPRD mempunyai kesempatan satu bulan untuk membahas draf dokumen perencanaan tersebut. Kemudian disampaikan ke gubernur guna dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,' jelas dia.

Jhon menegaskan, sinkronisasi dokumen perencanaan RPJMD 206-2021 yang disusun dengan agenda pembangunan nasional yang dikenal dengan Nawacita mutlak dilaksanakan. Sebagai wujud komitmen pencapaian prioritas program pembangunan nasional dalam bentuk sinergitas pelaksanaan pembangunan mulai pusat, provinsi dan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan kearifan lokal dan kebutuhan masyarakat.

'Harapan kami pembahasan RPJMD itu tidak sampai melewati batas akhir, sehingga pembahasan APBD tahun anggaran 2016 sudah bisa berpatokan pada RPJMD tersebut,' ucapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dewin Marang, mengingatkan agar dalam penyusunan RPJMD 2016-2021, eksekutif perlu mengkaji terkait sejumlah isu strategis pembangunan. Sehingga prioritas pembangunan tidak mutlak sama dengan RPJMD sebelumnya.

'Ada banyak persoalan mendasar yang juga harus dimasukkan dalam rencana awal RPJMD. Ini harus menjadi perhatian seluruh SKPD dalam penyusunan RPJMD,' kata dia. (RIFQI/m)


TAGS:

Berita Terbaru