Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepahiang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Nadalsyah Usulkan Hutan Lindung Gunung Lumut Jadi Taman Nasional

  • Oleh Agus Sidik
  • 12 Juni 2016 - 18:11 WIB

BORNEONEWS - Muara Teweh:  Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama DPRD setempat melakukan pertemuan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dalam rangka pengusulan peningkatan status Hutan Gunung Lumut menjadi Taman Nasional Gunung Lumut (GL), yang berada di Kecamatan Gunung Purei, Jum'at (10/6) pekan lalu.

 Dalam kesempatan itu Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Ir Suriawan Prihandi MP, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Ir Iwan Rusdani MP, Ketua Yayasan GL Syahdan Sindrah dan Damang Kepala Adat Yuliamensen. Pada pertemuan itu, Bupati Barito Utara H Nadalsyah dan rombongan disambut oleh Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan, M Said.

 Kabag Humas dan Protokol Setda Barito Utara M Iman Topik mengatakan, pada pertemuan itu, Bupati Nadalsyah menyampaikan beberapa hal terkait pengusulan hutan lindung Gunung Lumut menjadi Taman Nasional Gunung Lumut.

Diantaranya yaitu Pemkab Barito Utara mengkoordinasikan kembali atas usulan peningkatan status hutan lindung menjadi taman nasional Gunung Lumut.  Gunung Lumut merupakan kawasan konservasi hutan yang harus dijaga atas flora dan fauna maupun ekosistem yang ada. Selain  itu Gunung Lumut sebagai tempat yang suci dan sakral bagi masyarakat Hindu Kaharingan sebagai warisan leluhur yang harus dijaga dan dilindungi.

Sementara itu kata Kabag Humas dan Protokol, Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan, M Said sangat mengapresiasi atas usulan yang diusulkan Pemkab Barito Utara. Dan sebagai tindak lanjut sesuai dengan aturan dan  ketentuan yang berlaku.

M Said pada kesempatan itu,  kata Iman Topik,   menyampaikan agar Pemkab Barito Utara mengalokasikan anggaran untuk pendukungan kegiatan tersebut terutama saat tim terpadu melakukan penelitian ke lapangan. 'Secara umum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengapresiasi  usulan Pemkab Barito Utara untuk segera diproses,' kata Kabag Humpro.

Pada pertemuan itu juga dihadiri, mewakili Kepala BKSDA wilayah 3 Kalteng, Kabag Humpro Setda Barito Utara,  Kabid Pengelolaan dan Pamanfaatan Kawasan, Kasubag Protokol Setda Barito Utara, dan Supporting WWF Indonesia serta perwakilan perhimpunan mahasiswa Barito Utara.  (SDK/*)

Berita Terbaru