Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Sukamara Belum Terima Usulan Prolegda 2016

  • Oleh Norhasanah
  • 14 Juni 2016 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2016 belum masuk di Sekretariat DPRD Sukamara. Karena itu, belum ada kegiatan pembahasan di DPRD.

'Padahal pihak sekretariat DPRD Sukamara sudah membuat jadwal pada Maret dan Juni 2016 untuk pembahasan sejumlah Prolegda yang disiapkan untuk tahun ini, namun hingga sekarang belum ada satupun yang masuk,' ucap Sekretaris DPRD Sukamara, Jaya Patrianur, di Sukamara, Senin (13/6/2016).

Pihak Sekretariat DPRD Sukamara sudah mengagendakan untuk pembahasan sebanyak 23 buah Prolegda yang yang rencana disiapkan pemerintah daerah sebanyak 9 buah Raperda akan dibahas pada masa persidangan I, selanjutnya 13 Raperda dibahas pada masa persidangan II dan 1 buah Raperda dibahas pada masa persidangan III.

'Apabila terlambat dibahas dikhawatirkan akan mengganggu atau berbenturan dengan kegiatan lainnya,' ujar Jaya Patrianur.

Adapun 23 buah Raperda yang sudah disiapkan untuk diajukan dan dibahas untuk Prolegda 2016, seperti Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Raperda Pemilihan Kepala Desa, Raperda Sukamara Tanpa Prostitusi, Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Lahan Berkelanjutan. Lainnya, Raperda Kelembagaan Adat Dayak Sukamara, Rapeda Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Hukum Desa, Raperda Pembangunan Desa dan Pelaporan Pertangungjawaban Penyelengaraan Pemerintah Desa, Raperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. (MG-13/N).

Berita Terbaru