Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ratusan Guru TK di Kapuas Belum Menerima Tunjangan Sertifikasi

  • 15 Juni 2016 - 09:25 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Puluhan guru TK mendatangi Dinas Pendidikan mempertanyakan pembayaran tujangan sertifikasi sejak januari hingga Maret 2016.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Vitriason mengatakan, keterlambatan pembayaran sertifikasi kepada seluruh guru Taman Kanak-Kanak(TK) masih dalam proses validasi Dapodik. Bukan karena ditahan tetapi semua harus melalui mekanisme.

Sengaja di tahan atau pun tidak bukan ada unsur kesengajaan,tetapi semua ada mekanisme yang mengatur kalau sudah ada validasi dapodik maka guru itu akan di berikan Surat Keputusan Tunjangan Provesi (SKTP)," ungkap Vitrianson, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, di ruang kerjanya,  Selasa (14/6/2016).

Lanjut Vitrianson, pihaknya sama sekali tidak bermaksud menahan apa yang menjadi hak para guru, tetapi saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) dan masih tertinggal 19 guru yang belum selesai pemeriksaan persyaratan validasi dapodiknya. Kalau Validasi sudah keluar maka guru itu akan mendapat SKTP dan itu sudah berupa uang.

"Saya yang meminta agar sertifikasi guru di periksa oleh BPK dan ternyata 19 guru masih dalam pemeriksaan data sebagai persyaratan untuk mendapat SKTP tersebut. Tetapi akan kita lihat lagi apa bila belum lengkap persyaratan kemungkinan mereka akan di tinggal dan akan dibayar bagi yang sudah memegang SKTP," tukasnya.

Dia menambahkan, memang ada persyaratan yang harus di penuhi untuk pembayaran sertifikasi sebagai pedoman pelaksaan sertifikasi misalnya ada surat pernyataan dari kepala sekolah atau atasan mereka dan syarat dari bagian keuangan kalau guru sudah mengantongi SKTP wajib dibayarkan tunjangan sertifikasinya.

"Kalau guru yang sudah keluar SKTP wajib dibayarkan sertifikasinya selama 3 bulan dan itu memang juklak juknis keungan dan tidak bisa di tunda,"imbuhnya.

Ia mengakui kendala yang dihadapi sekarang ada pembagian tupoksi masing-masing di setiap bidang pengelolaan data profesi sertifikasi baik jenjang TK, SD, SMP dan SMA itu masing-masing sehingga keterlambatan validasi juga pun terlambat, akibatnya bidang untuk mengeluarkan SKTP pun lambat.

"Pengelolaan data validasi di serahkan kepada masing jenjang sekolah,kalau ada keterlambatan dalam pengisian data oleh oprator entah itu ada syarat yang kurang dari guru bersertifikasi tentu akan lambat juga proses pengambilan tunjangan sertifikasi," jelasnya

Vitrianson berharap kepada seluruh guru yang belum dibayar sertifikasinya agar sedikit bersabar karena segala sesuatu ada mekanisme yang mengatur.

"Saya meminta bersabar sebentar sebab semua itu ada mekanisme yang dilalui. Dan memang kalau 19 orang ini masih belum lengkap persyaratan, akan di tinggalkan saja ,demi sekian ratus guru yang sudah keluar SKTP-nya," pungkasnya. (DJEMMMY NAPOLEON/m)

Berita Terbaru