Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indragiri Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Masih Periksa Satpam PT Task 3 Penganiaya Warga

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 20 Juni 2016 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Seorang Satpam PT Task 3 ditahan atas tuduhan menganiaya Surya Nandi (36). Warga Jalan Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur (Kotim) itu,  babak belur dipukul karena melakukan pemortalan lahan sengketa warga dengan perusahaan. Polres masih memeriksa satpam penganiaya itu.

Pemortalan terjadi Senin (6/6/2016), dan langsung terjadi penganiayaan oleh Satpam bernama Helmi (30). Karena tidak terima dengan perlakuan itu, korban melapor ke polisi. Pelaku ditangkap Kamis (16/6/2016).

'Pelaku penganiayaan terhadap warga tersebut sudah kami tangkap, dan ia satpam di tempat tersebut. Saat ini masih kami mintai keterangan mendalam,' ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Kota Besi, Iptu M Syafuan, Minggu  (19/6/2016).

Senin itu, sejumlah warga melakukan pemortalan di salah satu lahan yang dianggap milik masyarakat, bukan perusahaan. Melihat aksi dari warga desa tersebut, beberapa Satpam PT Task 3, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Para penjaga keamanan ini membongkar portal yang dibuat warga.

Satpam Helmi juga memukul Surya Nandi. Korban yang sehari-harinya bekerja sebagai petani itu, ditampar di bagian kanan wajahnya. Kakinya pun diinjak. Korban berusaha menghindar, mengambil ancang-ancang untuk kabur. Tetapi, pria malang itu berhasil ditangkap, dan ditendang pinggulnya. Hal itupun membuat Surya mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh dan wajahnya.

Akibat ulahnya tersbeut, kini satpam itu mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi, setelah polisi berhasil meringkusnya. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru