Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

25 Raperda Jangan Muncul Kesan Kejar Tayang

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 20 Juni 2016 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DRPD Kota Palangka Raya mengkritisi pemerintah kota Palangka Raya yang mengajukan 25 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan sekaligus dalam satu masa sidang. Meskipun pihak dewan melalui enam fraksi akhirnya memberikan persetujuan untuk banyaknya raperda itu dibahas tahap berikutnya.

Seperti disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palangka Raya, meminta agar pemkot memerhatikan tingkat urgensitas atau penting dan mendesaknya pengajuan raperda. Mengingat tidak semua perda yang diajukan dapat dibahas dalam waktu bersamaan. 

'Fraksi PDIP menegaskan kembali mengingat Raperda yang diajukan cukup banyak  maka perlu kehati-hatian dan pertimbangan yang mendalam, sehingga tidak muncul kesan kejar tayang,' ungkap Ketua Fraksi Riduanto kepada Borneonews.

Ia kemudian juga meningatkan agar setelah giliran implementasinya, justru tidak segreget ketika masa pengajuan. Hasilnya, banyak perda hanya macan kertas karena tidak dilaksanakan. Atau tidak berumur lama karena setelah disahkan justru dievaluasi kembali karena tidak hati-hati saat penyusunan rancangan.

'Mengingat sebuah perda dibuat juga harus bermanfaat jangka panjang dan keberlanjutan sehingga tidak ada istilah Perda hanya seumur jagung,' tegas politisi yang juga Ketua Komisi A ini.

Begitupun yang dilakukan Fraksi PAN-Demokrat. Meskipun pihaknya menerima pembahasan raperda dilanjutkan ke tingkat pembahasan selanjutnya, ia mengungkapkan juga terlihat nada penyesalan atas pengusulan yang begitu banyak.

'Akan tetapi alangkah lebih baiknya jikalu wali kota memberikan skala prioritas pada tiap Raperda ini agar kita dapat membahasnya menurut prioritas dalam menyelesaikannya secara bertahap dan untuk efisiensi daalam pengaturan waktu. Juga dalam menyesuaikan dengan jadwal kerja yang lainnya pada DPRD mengingat padatnya jadwal DPRD pada masa sidang II,' kata Ketua Fraksi,Umi Mastikah. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru