Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Barat akan Agendakan RDP Terkait Kebijakan Rotasi Pejabat

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 21 Juni 2016 - 09:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kebijakan Bupati Kobar Bambang Purwanto melakukan assesment atau penilaian kepada para pejabat esselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar. RDP ini diagendakan lantaran terdapat adanya ketidaksetujuan dari para pejabat esselon II yang menganggap assesment tersebut berkaitan rencana rotasi mutasi pejabat yang diperkirakan akan dilaksanakan Juni ini.

Wakil Ketua II DPRD Kobar Ahmadi Riansyah menjelaskan, terdapat beberapa pejabat esselon II atau kepala dinas badan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Kobar yang menganggap kebijakan Bupati Kobar melakukan assesment pekan lalu adalah hal yang kontroversial. Karena, apabila assesment itu dilakukan dalam rangka pengisian dan penggantian pejabat pimpinan tinggi esselon II harus melalui proses seleksi dan atas persetujuan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Ada pejabat yang tidak setuju dengan assesment itu. Karena pengisian jabatan tinggi itu harus lewat panitia seleksi (pansel) dan harus mendapat persetujuan dari KASN. Maka dari itu, dalam pekan ini kita rencananya akan menggelar RDP dengan Bupati Kobar dan para pejabat Pemkab Kobar," ujar Ahmadi Riansyah, Senin (20/6/2016).

Ahmadi Riansyah mengatakan, apabila uji kompetensi para pejabat esselon II oleh pemerintah daerah dan Iradat Konsultan pekan lalu itu berkaitan rencana rotasi pejabat, ia berharap hal tersebut tidak menimbulkan polemik baru di Kobar. Sehingga melalui RDP itu, persoalan itu bisa mendapat sedikit kejelasan.

Sekretaris DPRD Kobar (Sekwan) Eko Prabwo, peserta assesment mengaku tidak tahu secara pasti apa tujuan assesment yang dimaksud. Namun dari pengalaman assesment sebelumnya, uji kompetensi itu ditujukan untuk mengetahui dan mengukur kemampuan dan kompetensi seorang pejabat dalam memimpin suatu instansi tertentu di daerah.

"Saya juga tidak tahu itu untuk apa. Kemarin juga tanya, saya inikan mau pensiun dua tahun lagi. Dulu saya sudah pernah ikut assesment saat kepemimpinan Pak Ujang. Biasanya itu untuk mengetahui, seseorang pejabat itu cocoknya membidangi hal apa dan lain-lain." ujar Eko Prabowo, Minggu (19/6/2015). (RADEN ARYO/M)

Berita Terbaru