Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Gabungan Temukan Makanan Kedaluarsa di Swalayan Sampit

  • Oleh Rafiuddin
  • 21 Juni 2016 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim gabungan menemukan sejumlah makanan, minuman dan bumbu dapur kedaluarsa saat razia di sejumlah pusat perbelanjaan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. 

'Dari razia ini kami sudah temukan lumayan banyak produk pangan kedaluarsa, kemudian yang kemasan rusak, dan juga tidak layak dikonsumsi. Kami temukan barang yang tidak ada izin edarnya,' ungkap Kepala Seksi Sertifikasi Layanan Informasi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, Gusti Tamjidillah, disela-sela razia makanan di beberapa swalayan di Sampit, Selasa (21/6/2016).

Sebelum menggelar razia, tim gabungan yang terdiri dari Balai POM, Dinas Kesehatan Kotim, Dinas Pertanian Peternakan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kotim, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelola Pasar Kotim dan Satuan Polisi Pamong Praja Kotim didampingi kepolisian, menggelar pertemuan singkat dan doa bersama di kantor lama Disperindagsar Kotim. Pertemuan tersebut untuk koordinasi demi kemudahan dan efektivitas kegiatan tersebut.

Tim gabungan tersebut kemudian dibagi menjadi empat kelompok untuk melakukan pemeriksaan di kawasan  berbeda. Ada yang khusus menyisir minimarket dan swalayan, pasar tradisional, pasar ikan hingga pasar besar.

Petugas memeriksa berbagai jenis makanan, minuman dan bumbu dapur yang dijual pedagang. Hasilnya, sejumlah barang ternyata kedaluwarsa atau habis masa aman konsumsinya, di antaranya kue, sarden, susu, dan banyak lagi jenis lainnya.

Dari pantauan Borneonews, barang kedaluwarsa dan tidak memiliki izin edar tersebut banyak ditemukan di Swalayan ABC dan Bintang Swalayan Sampit.

Sementara itu, barang kedaluarsa yang ditemukan tersebut ada yang langsung dimusnahkan, namun ada pula diminta oleh pemilik toko agar ditarik karena akan dikembalikan kepada distributor produknya sehingga pedagang mendapat ganti produk baru.

'Tindakan sementara yang kita lakukan lakukan pengamanan terhadap produk tersebur dimana pelaku usaha menyerahkan ke tim untuk ditindak lanjuti sehingga kita memastikan produk yang tidak layak yang diamankan ini tidak dikonsumsi oleh masyarakat,' kata Gusti.

Kepala Bidang Konsumen dan Perlindungan Barang Peredar pada Disperindagsar Kotim, Krispinus mengatakan, barang hasil razia tersebut sudah disita dan diamankan untuk dimusnahkan.

'Sesuai dengan aturan barang-barang yang tidak layak edar sudah kita tarik langsung untuk dimusnahkan,' tegas Krispinus.

Kepada pemilik swalayan yang menjual barang kedaluwarsa tersebut sudah diberi pertingatan keras agar mereka tidak menjual lagi barang tidak layak konsumsi tersebut. Jika masih menjual tidak menutup kemungkinan mereka akan diberi sanksi administrasi. (RAFIUDIN/N). 

Berita Terbaru