Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Anggota Koperasi Demo ke DPRD Kalteng

  • Oleh Ariananta
  • 22 Juni 2016 - 03:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sejumlah anggota Koperasi Omang Sabar Desa Sebungsu Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di dukung LSM Law and Development Watch Kalteng mengelar unjuk rasa di DPRD Provinsi Kalteng, Selasa (21/6/2016).

Mereka menuntut agar proses hukum terhadap 10 orang pelaku ileggal minning atau penambang emas ilegal yang tertangkap bersama sejumlah barang bukti, sedang bekerja di lahan plasma Koperasi Omang Sabar kembali diproses hukum.

Direktur Eksekutif LSM Law and Development Watch Kalteng, Menteng Asmin mengatakan, 10 orang tersebut tertangkap tangan oleh Polsek Parenggean dibantu anggota Batamad Kecamatan Parenggeran padal 11 Juni 2016. Namun sehari setelah itu, 10 orang tersebut dibebaskan dan hanya dikenakan wajib lapor dengan alasan belum cukup bukti.

'Kami menuntut agar Polsek Parenggean menangkap atau menahan kembali dan menetapkan sebagai tersangka 10 orang tersebut termasuk kordinator kegiatan Muliadi yakni oknum guru SDN-1 Bukit Harapan,' desak Menteng bersama Kordinator aksi, Februl Untung (Oneng) serta puluhan pendemo lainya.

Tidak hanya itu pihak juga mendesak agar menuntut proses hukum terhadap aktivitas kebun ilegal seluas 1.200 hektar atas nama Poktan Ubi Hapakat Desa Sebungsu kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotim yang bermitra dengan PT Uni Primacom.

Poktan tersebut, menurut mereka, terindikasi hanya sebagai kedok, karena tidak ada dukungan anggota Dusun Sei Ubi dengan memandaatkan oknum Sekdes atas nama Ampung Dumin sebagai ketua Poktan yang membuat inisiatif sendiri tanpa persetujuan anggota.

'Buktinya hasil panen tidak pernah dibagikan kepada masyarakat dan status lahan tidak jelas karena dikelola langsung oleh perusahaan,'tambah Menteng

Lanjutnya lahan tersebut diluar izin PT Uni Primacom dan masuk areal izin PT Hutanindo Agro Lestari (HAL).

'Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Kalteng, tapi tidak ada tindaklanjut padahal warga pelapor dan LSM sudah diperiksa oleh Polda,'katanya.

Sementara itu anggota Komisi B DPRD Kalteng, Lodewik CH Iban kepada pengunjuk rasa berjanji akan menindaklajuti aspirasi warga dan akan segera melaporkan aspirasi tersebut kepada pimpinan dewan.

'Aspirasi ini akan kita terima dan tindak lanjuti dan juga akan kita sampaikan kepada pimpinan,'ucap politisi Nasdem Kalteng tersebut. (ARIANATA/m)

Berita Terbaru