Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Pengedar Sabu Kelas Kakap Ditangkap dengan Barang Bukti 300 Gram Sabu

  • Oleh Roni Sahala
  • 22 Juni 2016 - 00:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bekuk dua pengedar sabu. Dari operasi tersebut  disita barang bukti 300 gram sabu.

Penangkapan itu dipimpin langsung Direktur ResNarkoba, Kombes (Pol) Akhmad Shaury. Kedua pengedar yang diidentifikasi warga Palangka Raya ditangkap di Kamar 22, Guest House Tulip, Jalan Menteng IV Palangka Raya, Selasa (21/6/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari tangan kedua pengedar yang saat berita ini ditulis diperiksa di Polda Kalteng, barang tersebut seberat 300 gram. "Barang buktinya seberat 300 gram (3 ons) sabu," kata Dir Resnarkoba, Akhmad Shaury. (RONI SAHALA/m)

Berita Terbaru