Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

2 Pengedar Sabu Itu Ditangkap Sesaat Baru Tiba di Palangka Raya

  • Oleh Roni Sahala
  • 22 Juni 2016 - 00:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua pengedar sabu hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah pada Selasa (21/6/2016) menjelang tengah malam itu baru datang ke Palangka Raya pada Selasa siang.

'Berdasarkan pengakuan mereka, barang itu akan diedarkan di Palangka Raya,' kata Direktur Resnarkoba, Kombes (Pol) Ahkmad Shaury, Selasa (21/6/2016) tengah malam.

Dua orang berinisial ST dan HM, warga Kota Palangka Raya ditangkap di Guesthouse Tulip, kamar 22 di Jalan Menteng IV Palangka Raya. Dari tangan kedua orang yang diduga pengedar sabu, polisi menyita tiga kantong sabu seberat 300 gram dengan nilai berkisar Rp750 juta. Dua kantong sabu didapatkan di dalam jaket, sementara satu kantong lagi diletakkan di dalam buffet lemari di kamar yang mereka sewa.

'Kita tangkap di dalam kamar. Inisial ST dan HM," kata Ahkmad Shaury, 

Saat berita ini diunggah, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Resnarkoba Polda Kalteng. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui asal barang, jalur masuk dan siapa yang membeli. (RONI SAHALA/m)

Berita Terbaru