Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga Panarukan Laporkan Kadesnya ke Polisi

  • Oleh H Laily Mansyur
  • 22 Juni 2016 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Warga Desa Panarukan, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melaporkan Kepala Desa (Kades) ke polisi. Laporan pidana ini terkait masalah penjualan Beras Miskin (Raskin) terhadap warga setempat.

"Pada 9 Juni 2016n, telah melaporkan Kades Libung ke Polres Barsel, karena diduga telah menyalahgunakan wewenang dengan menjual raskin kepada masyarakat yang tidak berhak menerimanya. Kami terpaksa melaporkan ini ke Polisi, karena kami merasa sangat dirugikan dan  hak kami dihilangkan oleh Kades," ujar Marahas (35), warga Desa Panarukan kepada PPost, di Buntok, Rabu (22/6/2016).

Beberapa waktu sebelumnya, sejumlah warga Panarukan sudah menggelar rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat terkait masalah tersebut.  namun Kades tidak menujukkan itikat baik terhadap warga yang merasa dirugikan. "Karena tidak ada solusinya, kami berinisiatif melaporkan dia ke polisi." 

Hal senada juga dikatakan Ferdinan (37) dari warga yang sama. Ia berulang kali menanyakan kejelasan haknya untuk bisa mendapatkan bagian raskin namun Kades terkesan tidak perduli.

"Saya berani berbicara masalah ini, karena saya  merasa termasuk anggota yang terdata sebagai penerima raskin dan mempunyai hak untuk itu, apalagi sekarang kami dalam kondisi kesulitan ekonomi," keluhnya.

Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga melalui Kapolsek Dusun Utara, IPTU Saifullah mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus ini. "Kadesnya sudah kita panggil, dan kami masih mendalami kasus ini."

Ia menambahkan, sebagai polisi yang mempunyai tugas untuk melayani,  melindungi dan mengayomi masyarakat, akan berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di wilayah hukumnya.

"Supremasi hukum, jelas akan kita tegakkan. Namun jika masalahnya hanya sekedar mis komunikasi atau ada kesalahpahaman saja,  alangkah baiknya, jika dapat di selesaikan dengan musayawarah untuk mencapai mufakat," kata Saifullah. (H. LAILY MANSYUR/N).

Berita Terbaru