Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Gunung Sitoli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kotawaringin Timur Minta Pertamina Awasi Tabung LPG Palsu

  • Oleh M. Rifqi
  • 22 Juni 2016 - 17:30 WIB

BORNEOENWS, Sampit - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Abdul Kadir mendesak Pertamina setempat menarik tabung gas tiga kilogram palsu agar tidak membahayakan keselamatan masyarakat pengguna tabung tersebut.

'Pertamina harus bertindak cepat menarik peredaran dan merazia agen-agen yang menjual tabung gas tiga kilogram. Jangan sampai ada masyarakat yang menjadi korban tabung LPG palsu,' kata dia, menanggapi peredaran tabung LPG tiga kilogram palsu.

Selain itu, Pertamina dan instansi terkait harus melakukan pengawasan yang ketat terutama pada gudang-gudang yang menyimpan tabung gas.

'Apabila perlu setiap gudang penyimpanan tabung gas diperiksa untuk memastikan apakah tabung itu legal atau tidak," ujar dia.

Politisi Partai Golkar itu menyebutkan, pengontrolan keamanan tempat penyimpanan tabung gas di gudang dan pangkalan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan pengguna dan lingkungan sekitar.

Saat ini banyak ditemui tabung-tabung kosong gas LPG khususnya ukuran 3 kilogram yang dijual bebas. Tabung-tabung ini dibeli masyarakat karena harganya murah. Masyarakat kurang mendapatkan sosialisasi dan pemahaman mengenai ciri dan kondisi tabung-tabung asli yang aman dalam pemakaiannya. Sehingga banyak menggunakan gas LPG dengan tabung yang tidak bisa dijamin keamanannya.

Anggota Komisi II DPRD Kotim William Novetra, mengimbau agar Pertamina melakukan pengecekan ulang semua tabung LPG sebelum dipasarkan, sekaligus melakukan pengawasan secara ketat di lapangan.

'Kalau Pertamina tidak melakukan pengawasan di lapangan, artinya ada pembiaran terhadap keselamatan masyarakat,' tegasnya.

Politisi Partai Demokrat itu juga mengingatkan, agar masyarakat yang membeli gas LPG tiga kilogram harus benar-benar memastikan keasliannya. Karena ada kemungkinan sudah dioplos atau volumenya dikurangi.

Penerapan tabung gas LPG subsidi 3 kilogram untuk penyaluran di Kotim dari pemerintah daerah harus benar diawasi untuk memudahkan pengawasan. Seharusnya tabung yang disalurkan kemasyarakat dilengkapi dengan kode tersendiri. Agen yang ditunjuk pun jangan sampai lepas pengawasan dari instansi terkait. (RIFQI/m)

Berita Terbaru