Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kata Kepala Rutan Kalau Ponsel Bisa Masuk Dalam Penjara

  • Oleh Budi Yulianto
  • 23 Juni 2016 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -  Narapidana maupun tahanan dilarang membawa ponsel apalagi sampai memiliki ketika dirinya berada dalam penjara. Baik lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan. Namun faktanya banyak ditemukan bahwa napi masih bisa mengantongi ponsel. Dari ponsel itulah komunikasi bersama orang luar terjadi.

Buntutnya, mereka khususnya napi kasus narkotika, bisa kembali menjalankan bisnis gelap narkotika dengan mudah di balik penjara.

Napi yang mengantongi ponsel sudah banyak buktinya. Salah satunya hasil razia tim gabungan beberapa bulan lalu. Bukti-bukti lain juga tidak cuma sekali atau dua kali jika napi dalam penjara disebut mengendalikan peredaran narkoba. Ini ungkapan dari para pengedar yang telah diringkus oleh aparat kepolisian.

Beberapa hari lalu, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng Pondang Tambunan mengakui jika hal itu bisa terjadi karena diduga ada keterlibatan orang dalam. Namun dia juga menyebut bahwa jumlah petugas jauh bila dibanding dengan jumlah orang yang dijaga. Kemudian dalam pemeriksaan juga masih menggunakan alat manual.

Menilai masalah ponsel ini, Kepala Rutan Kelas II A Palangka Raya Tunggul Buwono menyebut ponsel memang menjadi alat paling utama.

Tunggul juga tidak memungkiri kalau ponsel bisa masuk dalam penjara, bukan tidak mungkin melibatkan seorang oknum. "Saya tidak ingin mengatakan petugas saya bersih. Tapi minimal tidak mekakukan hal itu," kata Tunggul Buwono kepada wartawan, Kamis (23/6/2016).

Tunggul menegaskan, jika ada petugas yang tertangkap tangan bekerjasama dengan napi, dia tidak segan-segan memberikan tindakan tegas. 

"Sanksi terhadap petugas rutan yang memasukan ponsel terus memberikan ke napi itu sangat berat hukuman disiplinnya," tutur Buwono sembari berharap petugas di rutan semua bertugas sesuai tupoksinya. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru