Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karawang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPMD Barut Tetapkan Kepala Desa Jangkang Baru

  • Oleh Agus Sidik
  • 24 Juni 2016 - 02:30 WIB

BORNEONEWS, Barito Utara - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat telah menetapkan Kepala Desa Jangkang Baru, Kecamatan Lahei, Kamis (23/6) di Aula Setda Lantai I. Penetapan kepala desa tersebut dengan melaksanakan penghitungan ulang 25 surat suara hasil Pilkades serentak tahun 2016.

Adapun rapat perhitungan ulang 25 surat suara itu, dipimpim oleh Asisten Pemerintahan Sugianto Panala Putra SH dan dihadiri tim fasilitasi penyelesaian sengketa, panitia Pilkades tingkat desa, BPD, calon kepala desa, dan saksi calon kades Jangkang Baru.

Dari jumlah 25 surat suara yang dihitung ulang, masing-masing calon kepala desa memperoleh diantaranya Didi Suhardi memperoleh nol, Susilawati memperoleh 2 suara, Jaliadi memperoleh 8 suara, Syaipullah 6 suara dan Asmoni 3 suara.

Berdasarkan perhitungan surat suara yang dihitung ulang ditambahkan dengan hasil penghitungan suara hasil pemilihan serenak tanggal 25 Mei 2016, masing-masing calon kepala desa memperoleh suara Calon Nomor Urut 1. Didi Suhardi mendapatkan 48 suara, 2. Susilawati 54 suara, 3. Jaliadi 186 suara, 4. Syaipullah 189 suara dan calon Nomor Urut 5. Asmoni mendapatkan 30 suara.

'Dengan selesainya penghitungan ulang 25 surat suara hasil pemilihan kepala desa serentak tahun 2016 bagi Desa Jangkang Baru, maka diputuskan calon kepala desa terpilih untuk diterbitkan surat keputusan Bupati Barito Utara tentang pengesahan dan pengangkatan calon kades,' kata Kepala BPMD Kabupaten Barut selaku Ketua Panitia, H Arbaidi kepada Borneonews, Kamis (23/6) usai penghitungan ulang.

Jadi berdasarkan hasil rapat penghitungan ulang kepala desa terpilih Desa Jangkang Baru atas nama Syaipullah dengan nomor urut 4, yang memperoleh suara berjumlah 6 ditambah dengan hasil perolehan suara pada Pilkades serentak 183  dengan total perolehan suara 189. (AGUS SIDIK/m)

Berita Terbaru