Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bolmong Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub akan Pasang Portal di Jalan Kolam Cegah Kendaraan Tonasse Besar Melintas

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 29 Juni 2016 - 05:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berencan memasang portal besi di jalur masuk jalan Pangkalan Bun-Kotawarigin Lama (Kolam). Portal ini demi membatasi aktivitas dan operasi lalu lintas kendaraan angkutan bertonase dan berdimensi besar, yang selama ini dianggap sebagai penyebab utama kerusakan jalan.

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishubkominfo Kobar, M Nur Syah Ikhsan mengatakan, pemasangan portal ini dilakukan untuk melanjutkan larangan bagi kendaraan bertonasse dan berdimensi melebihi standar, melintas di jalan Pangkalan Bun-Kolam. Sesuai surat edaran yang sebelumnya telah dikeluarkan pemerintah daerah, beberapa bulan lalu.

"Terkait jalan Pangkalan Bun-Kolam. Akan kami pasangi portal. Kemungkinan pakai besi. Itu agar kendaraan berat di atas standar tidak boleh lewat. Sesuai surat kami dahulu. Jadi, larangan kendaraan besar lewat jalan Pangkalan Bun-Kolam itu masih berlaku," ujar Ikhsan, Selasa (28/6/2016).

Portal palang besi pembatasan lalu lintas kendaraan itu rencananya akan dipasang di sejumlah titik tertentu. Terutama di mulut jalur masuk jalan Pangkalan Bun-Kolam dan di sejumlah lokasi jalan rusak, yang belakangan dijadikan warga sebagai tempat penarikan pungutan liar jasa penyediaan titian kayu perlintasan kendaraan.

"Akan kami pasang pada titik-titik tertentu. Ada beberapa. Lihat situasi dan kondisinya. Hari ini (28/6) akan kita bahas. Masalahnya pemasangannya akan menggunakan las. Yang pasti dipasang di dekat portal masyarakat dulu," katanya.

Pihaknya juga akan memanggil ketua organisasi angkutan penumpang yang beroperasi di Kolam. Karena dari informasi yang masuk, imbuh Ikhsan, beberapa waktu terakhir sejumlah warga Kolam diketahui juga telah membuat portal pembatasan lalu lintas kendaraan di dekat perkotaan Kecamatan Kolam, secara swadaya.

Sebelumnya, Camat Kolam Teguh Winaeno mengaku sangat berharap jalan Pangkalan Bun-Kolam tak lagi mengalami kerusakan parah. Sebab kerusakan jalan akan memicu munculnya portal-portal pungutan liar jasa penyediaan kayu titian perlintasan kendaraan. Kerusakan jalan dan munculnya portal pungutan jasa perlintasan diakuinya sebagai hal yang cukup dilematis bagi pemerintah setempat.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi. Soalnya kalau ada jalan rusak. Para pemortal langsung sigap. Kami mau larang serba salah. Sebab tidak punya modal untuk baiki jalan. Kalau enggak gotong royong seperti kemarin mana mungkin bisa menutup portal-portal itu," kata Camat, Senin (27/6/2016). (RADEN ARYO/m)

Berita Terbaru