Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Penukal Abab Lematang Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pejabat di Dikbud Barsel Dilaporkan Istrinya dalam Kasus KDRT

  • Oleh Uriutu
  • 29 Juni 2016 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - Seorang pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Barito Selatan (Dikbud Barsel), berinisial YS, 50, dilaporkan ke Polsek Dusun Selatan, atas perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia dilaporkan oleh istrinya, HA, 32, yang kepala bagian belakang dipukul dengan kayu, hingga menderita luka serius.

Informasi yang berhasil dihimpun Borneonews, dugaan penganiayaan itu terjadi Selasa (28/6/2016) sekitar pukul 18.00 WIB dikediaman mereka, komplek Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Jalan Soekarno Hatta, Desa Sababilah, Kecamatan Dusun Selatan.

Sebelumnya keduanya terlibat percekcokan, kemudian berakhir dengan pemukulan menggunakan kayu, sehingga kepala sang istri berdarah.

Hingga berita ini diturunkan, keduanya belum berhasil ditemui, untuk konfirmasi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Kendati demikian, Hengky, perawat di Rumah Sakit Jaraga Sasameh Buntok mengatakan, Selasa (28/6/2016) malam sekitar pukul 19.30 WIB ada pasien masuk atas nama Hendratna alias Ena yang mengalami luka di kepala bagian belakang. 

'Pasien atas nama Hendratna minta pulang pagi harinya, Rabu (29/6/2016), padahal kondisi luka di kepalanya cukup parah dan masih perlu perawatan,' ucap Hengky. 

Kapolsek Dusun Selatan, AKP Tri Prasetyo mengatakan, sedang menangani kasus dugaan penganiayaan itu. Pihaknya telah menerima laporan atas dugaan peristiwa pemukulan menggunakan kayu yang dilakukan oleh YS terhadap HA. 

'Benar, pelaku seorang Kepala Bidang (Kabid) di Dikbud Barsel telah kita periksa. Barang bukti sepotong kayu yang diduga untuk melakukan  pemukulan juga telah kita amankan,' terangnya. 

Ia mengatakan, pihaknya masih ada kendala dalam pemeriksaan YS, pasalnya tidak memiliki saksi hingga belum menetapkannya sebagai tersangka. Pihak Polsek Dusun Selatan masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (URIUTU DJAPER/N).

Berita Terbaru