Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bank Kalteng Lakukan Percepatan Pencairan Gaji Ke-13 dan Ke-14

  • Oleh Ramadani
  • 30 Juni 2016 - 19:47 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Bank Kalteng Cabang Muara Teweh terus bekerja maksimal untuk mempercepat pelayanan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 bagi pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Barito Utara.

Kepala Bank Kalteng Cabang Muara Teweh Agustinus Mambay melalui Perwakilan H Rumbun B Untung mengungkapkan, bahwa pencairan gaji ke-13 dan ke-14 itu dilakukan sehari yaitu Kamis (30/6) siang hingga sore. Sedangkan tanggal 1 Juli hanya proses pencairan gaji pokok dan tunjangan biasa. 'Kita berupaya semaksimal mungkin memberi pelayanan terhadap nasabah Bank Kalteng terutama untuk pencairan gaji ke-13 dan ke-14,' jelas Rumbun, Kamis (30/6) siang.

Percepatan pencairan ini setelah kami berkoordinasi dengan pihak DPPKA Barito Utara, sehingga ditindak lanjuti proses pencairan siang-hingga sore. 'Alhamulillah proses pencairan sudah bisa dilakukan sejak siang, sehingga para PNS tidak kesulitan mendapat uang untuk lebaran,' ujarnya.

Ini semua, lanjut dia, berkat koordinasi dan dukungan pemerintah daerah terhadap Bank Kalteng terutama mengenai data-data pendukung lainnya, bagi perbankan tidak ada alasan tidak segera dicairkan.

Berdasarkan data yang ada sebanyak 1.819 orang pegawai dilingkungan Pemda Barut yang terdiri dari beberapa SKPD, sementara dari sektor pendidikan saja yang menerima gaji tersebut melalui transfer rekening sebanyak 1558 ASN dari 2426 pegawai pendidikan.

Sehingga total ASN atau pegawai menerima gaji 13 dan gaji 14 yang dilakukan melalui transfer bank yakni sebanyak 3377 orang, sementara itu untuk yang lainnya dilaukan dengan pengambilan tunai. 'untuk yang tidak ditransfer dilakukan pengambilan tunai oleh bendahara. Biasanya yang mengambil tunai yakni pemerintahan kecamatan dan puskesmas' ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) H Jainal Abidin didampingi Kepala DPPKA H Kaspul Anwar menyatakan, pencairan gaji ke-13 dan ke-14 memastikan pencairan Jumat 1 Juli 2016, namun pihak

Bank Kalteng justru cepat, karena melakukan jembut bola langkah koordinasi ke DPPKA.

'Bagi PNS/ASN yang sudah berangkat, maka gaji ke-13 dan ke-14 ditransfer ke rekeningnya, sehingga dimana saja mereka bisa mencairkannya. (RAMADANI/m)

Berita Terbaru