Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tarif Masuk Pantai Kubu Tak Sesui Nominal Karcis

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 11 Juli 2016 - 08:30 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Puncak liburan lebaran Idul Fitri 1437 H di kawasan terpadu pesisir Kubu, Bugam dan Keraya (Bugam Raya), Minggu (10/7/2015) diwarnai sejumlah keluhan terkait tarif masuk kawasan wisata yang tidak sesuai nominal yang tertera dalam karcis.

Pengunjung kawasan wisata yang masuk melalui gerbang Desa Kubu dikenakan tarif Rp5.000 yang terdiri dari dua karcis yaitu karcis bukti tanda masuk rekreasi dan olahraga pengunjung Bugam Raya dengan nominal Rp2.000 dan satu karcis dengan tulisan yang sama di karcis dengan nominal Rp1.000. Artinya pengunjung sebenarnya hanya dikenakan tarif masuk Rp3000 bukan Rp5000.

Perbedaan selisih nominal tersebut yang menimbulkan pertanyaan pengunjung. Mereka mengakui bahwa kelebihan Rp2.000 tidaklah banyak tetapi bila dikalikan dengan jumlah pengunjung yang mencapai ribuan orang selama masa lebaran tentu jumlah tersebut menjadi luar biasa.

Adalah Acu, warga Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), yang sejak liburan lebaaran hari kedua, ketiga dan keempat selalu menyambangi Pantai Kubu. Baik menggunakan roda dua dan empat. Saat ia berboncengan, ia membayar tarif masuk Rp5.000. Begitu pun saat ia sdatang endiri di hari kedua lebaran juga dikenakan tarif yang sama. Untuk lebaran hari ketiga ia menggunakan kendaraan roda empat dan membayar Rp20.000.

"Ada perbedaan antara tarif yang tertera di karcis dan yang harus dibayar pengunjuing. Pertanyaan saya, kelebihan Rp2 ribu untuk kendaraan roda dua dikemanakan," keluh Acu saat menemui Borneonews di Pantai Kubu, Minggu (10/7/2016).

Hendra Yadi, mengeluhkan hal serupa. Ia yang menggunakan kendaraan roda empat bersama tiga rekannya dikenakan tarif masuk Rp10.000. Sementara nominal yang tertera di dalam karcis serupa dengan yang tertera untuk pengunjung roda dua.

Begitu pula dengan Topan. Kontraktor di Kobar ini harus berdebat terlebih dahulu dengan petugas di pintu masuk, karena ia dikenakan tarif Rp15.000. 

"Saya tadi berdebat dulu. Masak masuk harus bayar Rp15.000, tapi tetap saya bayar Rp10.000 karena kemarin saya bayar ya Rp10.000," kata Topan.

Saat Borneonews mengkonfirmasi disela-sela kesibukan petugas di pintu masuk, mereka mengatakan bahwa sebenarnya tarif masuk berlaku per penumpang. Mereka menetapkan Rp10 ribu karena melihat penumpang di dalam mobil penuh. 

"Kan penuh, Mas. Kalau kita berlakukan per pengunjung sekarang satu mobil bisa mencapai 8-10 orang," kata petugas yang tidak mau menyebutkan namanya.

Dari pantauan Borneonews keluhan pengunjung bukan hanya terkait dengan persoalan tarif masuk tetapi juga persoalan tarif parkir yang mencapai Rp30 ribu untuk kendaraan roda empat. (KOKO SULISTYO/m)

Berita Terbaru