Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kumai Ringkus Dua Pengedar Sabu

  • 14 Juli 2016 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Jajaran Polsek Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meringkus dua pengedar di tempat berbeda.

Awalnya, polisi menangkap tersangka Achmad Zayyidi, alias Mat Sabi, 44, Senin (11/7/2016). Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 2,61 gram, sepeda motor dan sebuah ponsel.

Warga desa Sei Tendang, Kecamtan Kumai itu dibekuk polisi saat mengendarai sepedamotornya menuju sebuah pondok. Dari podok milik tersangka, polisi menemukan sabu tersimpan dalam selang air.

Kepada petugas, tersangka Achmad Zayyidi mengaku memperoleh barang haram itu dari salah satu rekannya, "Setelah melakukan pengembangan, kami buru tersangka lain," terang Kapolsek Kumai, AKP Hendry. Kamis (14/7/2016).

Dari 'nyanyian' Achmad Zayyidi itulah polisi membekuk Novianto, alias Mat Baha bin Munasi, 40, warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 4,61 gram, sepeda motor milik tersangka dan sebuah ponsel. Dari hasil pemeriksaan, tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 1 juncto 134 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 juncto 132 ayat 1 UU RI No 35 tentang Narkotika.(UD/m)

Berita Terbaru