Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Surati IDI Palangka Raya Demi Saksi Ahli Kasus Dugaan Malpraktek

  • Oleh Roni Sahala
  • 15 Juli 2016 - 16:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya -- Kepolisian Resort Palangka Raya berkirim surat ke Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palangka Raya. Polisi meminta izin mendatangkan ahli kedokteran dalam kasus dugaan malpraktek terhadap Lamuel, balita 1 tahun 9 bulan.

'Sudah saya kirim surat ke dr Tagor Sibarani. Masih tunggu disposisi beliau,' kata Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli melalui Kasat Reskrim AKP Erwin Situmorang di Palangka Raya, Jumat (15/7/2016).

Keterangan ahli sangat dibutuhkan dalam kasus ini. Salah satunya untuk menerjemahkan rekam medik Lamuel selama menjalani perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Kemudian, untuk menerangkan tata cara dan kerja seorang dokter yang benar.

Sementara itu, dalam kasus ini isu yang belum terkonfirmasi yang menyebutkan ada pihak yang mencoba menghalangi upaya kepolisian dalam menemukan kebenaran. Pihak yang diduga sebagai pejabat di lingkungan kesahatan di Kalimantan Tengah.

Atas isu yang berkembang ini, sebagian masyarakat memberikan dukungan terhadap kepolisian. Pasalnya, jika benar oknum dokter yang dilaporkan tidak profesional namun tak berhasil dijerat tangan hukum, akan menjadi ketakutan tersebdiri bagi masyarakat Kalteng.

'Maju terus ungkap kasusnya supaya jangan ada lagi kasus malpraktik,' tulis akun Tiqcha Ngabe Soekah di Media Sosial Facebook. Nama pengguna Bamz DTT juga memberikan komentar positif untuk menyemangati pihak Kepolisian, 'Go Polresta,' tulis akun itu.

Bahkan praktisi hukum di Palangka Raya, Junaidi Akik dengan akun Koh Jun Aidi Akik sempat bercerita tentang pengalaman pribadinya. 'Nah istriku gara-gara dokternya kada (tidak) pas baca hasil ronsen. Hampir dioperasi,' kata dia tanpa menyebutkan nama dokter.

Sekadar pengingat, Lamuel, balita laki-laki dari pasangan Norwani dan Geni mengalami keanehan fungsi tubuh setelah menjalani perawatan oleh dokter berinisial M, di RSUD dr Doris Sylvanus. Menurut penuturan orang tuanya, anak mereka disuntik sebanyak 63 kali dalam tiga hari. Bahkan hal itu dilakukan oleh perawat yang masih magang.

Sebelum ke RSUD dr Doris Sylvanus tutur Geni, anaknya terlebih dahulu dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya. Kemudian setelah diperiksa Lamuel didiagnosis ada flek di paru dan kemudian dirujuk ke RSUD dr Doris Sylvanus.

Saat itu kondisi balitanya tutur Geni, masih bisa bermain. Namun setelah menjalani perawatan di rumah sakit terbesar di Kalteng itu, anak mereka seperti lumpuh. Lamuel kini hanya bisa menangis dan sesekali kejang dan tak bisa bangun dari pembaringannya.' (RONI SAHALA/m)

Berita Terbaru