Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Kurun Ringkus Pemuda Pengedar Sabu

  • 17 Juli 2016 - 03:30 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) meringkus seorang pemuda pengedar narkotika jenis sabu. Polisi menyita barang bukti sabu dan uang yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Kapolsek Kurun Iptu I Gede Arya Dharmika mengungkapkan, penangkapan tersangka atas nama Riki, alias Konyeng, 26, dilakukan pada Kamis (14/7/2016) sekitar pukul 21.30 WIB, di Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun.

"Bersama tersangka juga diamankan barang bukti empat bungkus sabu paket kecil," ungkap Arya kepada Borneonews melalui telepon seluler, Sabtu (16/7/2016) siang.

Dari tersangka Riki, polisi juga menyita barang bukti lain seperti satu pipet kaca, bong yang terbuat dari botol air mineral, satu bungkus plastik klip, satu bungkus rokok bekas, satu isolasi, tiga korek api, satu ponsel, dompet, empat lembar plastik klip bekas sabu, dan uang tunai Rp1,5 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

"Tersangka diamankan dan menjalani proses hukum di Polsek Kurun," terang dia.

Atas perbuatannya, tersangka Riki dijerat pasal 112 junto 114 UU No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru