Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

7 Balon Kades Samba Bakumpai Jalani Uji Kompetensi

  • Oleh Abdul Gofur
  • 17 Juli 2016 - 09:40 WIB

BORNEONEWS, Kaspngan - Tujuh bakal calon Kepala Desa Samba Bakumpai Kecamatan Katingan Tengah menjalani uji kompetensi sebelum bertarung yang diselenggarakan panitia pilkades setempat, Sabtu (16/7/2016).

Ketua Panitia Pilkades Desa Samba Bakumpai Alfiansyah menuturkan jika uji kompetensi ini dilakukan karena bakal calon kades berjumlah tujuh orang.

"Sementara amanat UU calon kades hanya boleh berjumlah lima orang saja," ujar Alfiansyah, Sabtu (16/7/2016).

Menurutnya, tes tambahan ini mengacu pada Permendagri No 112 Tahun 2014 pasal 25 yang berbunyi 'dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan sebagaimana pasal 21, lebih dari 5 orang, maka panitia melakukan seleksi tambahan dengan menggunakan kriteria pengalaman bekerja di organisasi pemerintahan, tingkat pendidikan, usia dan persyaratan lain yang ditetapkan bupati/walikota'.

Alfi menyebutkan, selain kriteria yang ditetapkan oleh Permendagri, panitia juga melaksanakan tes tertulis serta wawancara bagi calon kades dengan dibantu pihak Kecamatan Katingan Tengah serta Badan Pemberdayaan Msyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Katingan. 

Dalam kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wib pagi sampai 17. 00 Wib, itu akhirnya mengeliminasi dua bakal calon kades yakni Fran Sinathra, dan Uberdin. Keduanya memperoleh hasil terendah setelah diakumulasi nilai dari pengalaman kerja, tingkat pendidikan dan nilai tes tertulis,

Sementara lima orang yang dinyatakan lolos yakni Abdul Halim, Karnadi Rahmadi, M Lana, Masmilono dan Samsir. 

Desa Samba Bakumpai, Kecamatan Katingan Tengah, ini menjadi satu-satunya desa se- Kabupaten Katingan yang melakukan tes tambahan dengan metode uji kompetensi. Hal ini karena hanya Desa Samba Bakumpai yang memiliki calon lebih dari lima orang.

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh jika pilkades serentak di Kabupaten Katingan diikuti oleh 21 desa.

Alfi menambahkan pada 17 Juli agendanya penetapan calon yang berhak dipilih, tanggal 18 Juli 2016 pencabutan nomor urut. Sedangkan 8 Agustus dilakukan debat kandidat, dan pencoblosan digelar 13 Agustus. (ABDUL GOFUR/m)

Berita Terbaru