Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sragen Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sudah 71,36 Persen Warga Kotim Miliki KTP Elektronik

  • Oleh Rafiuddin
  • 17 Juli 2016 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur, Marjuki mengatakan, kesadaran masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, terutama Kartu Tanda Penduduka Elektronik (e-KTP), meningkat. Hingga Juli 2016 sudah mencapai 71,36 jiwa.

'Kami harus bekerja keras karena pemerintah menargetkan semua itu sudah harus tuntas pada akhir 2017 nanti. Untuk mewujudkan itu, harus didukung anggaran dan sarana,' kata Kepala Disdukcapil Kotim, Marjuki, Minggu (17/7/2016).

Hingga akhir Juni 2016, jumlah penduduk Kotim yang terdaftar sebanyak 434.684 jiwa. Jumlah penduduk yang wajib memiliki KTP sebanyak 305.216 orang. Sedangkan saat ini jumlah penduduk yang sudah memiliki KTP elektronik sebanyak 202.503 orang atau 71,36% dari wajib KTP. Sementara itu jumlah penduduk yang belum memiliki KTP sebanyak 84.103 orang atau 29,63%.

Marjuki mengatakan, pembuatan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran dan lainnya, kini dipermudah. Harapannya semakin banyak warga yang mengurus administrasi kependudukan.

'KTP bukan hanya bukti identitas diri, tapi juga menjadi syarat berbagai urusan. Kini sudah banyak lembaga yang mensyaratkan KTP elektronik bagi warga yang berurusan dengan mereka. KTP elektronik ini sangat membantu bagi lembaga seperti bank dan lainnya karena datanya valid,' jelasnya.

Dia berharap dalam waktu dekat bisa memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan hingga ke kecamatan sehingga masyarakat makin mudah mengaksesnya. Langkah ini membutuhkan dukungan dari semua pihak karena harus menyiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang memadai.

Guna mendukung target pemerintah pada 2017 semua warga usia 17 tahun ke atas memiliki identitas kependudukan tersebut, Disdukcapil Kotim mengupayakan system jemput bolah dengan melakukan perekaman ke kecamatan.

Untuk melakukan itu tentu perlu dukungan penuh dari pemerintah kecamatan dan desa mendata warga yang belum memiliki kartu identitas.

'Perekaman bisa dilakukan di kecamatan tapi harapan kami pemerintah kecamatan dan desa bisa mengumpulkan warganya saat dilakukan perekaman,' ucapnya. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru