Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Yang Melecehkan Perawat Ternyata Bukan Apoteker

  • 19 Juli 2016 - 14:55 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Saat publik ramai membahas kasus pelecehan dan penghinaan profesi keperawatan oleh pelaku berinisial NV, Ikatan Apoteker Indonesia Cabang Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) membantah jika NV merupakan seorang apoteker.

"Dia (NV) bukan anggota kami, tidak ada di database IAI. Tidak semua karyawan yang bekerja di apotek itu apoteker," jelas Ketua IAI Kabupaten Kobar, Nuniek Aulia. Selasa (19/7/2016).

Seorang apoteker, sebut Nuniek, harus sarjana farmasi ditambah satu tahun untuk pendidikan profesi apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan sebagai seorang apoteker.

"Sudah saya cek ke tempat (NV) kerja, dia hanya seorang pegawai di sana," sebutnya.

Dari informasi yang diperoleh, lanjut Nuniek, yang bersangkutan sudah bekerja selama tiga tahun di apotek tersebut. Meski demikian tidak serta merta menjadikan NV seorang apoteker.

Ia berharap pengurus dan anggota Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) tidak salah paham dengan kasus tersebut. Sampai saat ini hubungan antar profesi itu berjalan secara harmonis.

"Jangan sampai kasus itu menjadi preseden buruk, apalagi yang merusak hubungan adalah orang luar," cetus Nuniek.

Sebelumnya, NV dinilai telah melecehkan dan menghina profesi keperawatan karena status yang dia tulis di akun media sosial (medsos) miliknya.

'Muar mliat perawat2 d RS nech bgya (begaya=banyak gaya) bujur aplgi assten bu xxx, tua bnagka 2 biji td. kl g ada hukum ku jotos 22nya. gwean nyeboki org aja gya.ganal gji q.' Jika diartika ke bahasa indonesia kurang lebih, 'Muak melihat perawat-perawat di RS nih, banyak gaya. Apalagi asisten bu xxx, dua orang tua bangka tadi. Kalau tidak ada hukum ku jotos mereka berdua. Kerja nyeboki orang saja sombong. Besar gajiku.

Status yang ditulis, Jumat (15/7/2016) itu dibagikan ke medsos dan tentu saja langsung mendapat hujatan dari berbagai kalangan, terutama para perawat. Bahkan sejumlah anggota dan pengurus PPNI Kabupaten Kobar mengadakan diskusi tertutup.

NV sudah diminta oleh pemilik apotek untuk berhenti kerja sementara waktu. Pihak apotek tidak mau terseret dalam kasus tersebut.

"Sudah saya sarankan untuk berhenti kerja, sampai dia (NV) menyelesaikan kasusnya. Itu masalah pribadinya dengan para perawat, jangan bawa-bawa apotek," tandas pemilik apotek tempat NV bekerja. (UD/m)

Berita Terbaru