Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Geliat Simpang Kodok Paska Pembongkaran

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 20 Juli 2016 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Aroma mesum di kawasan lokasi prostitusi di Jalan A. Yani dan Simpang Kodok kembali tercium. Kehidupan malam kawasan yang sempat dihancurkan tim terpadu penertiban lokasi prostitusi yang melibatkan Dinas Sosial Kotawaringin Barat, TNI-Polri, Satpol PP dan ormas sebanyak 300 orang itu, kembali menggeliat.

Sejumlah bangunan sederhana kembali didirikan oleh pemiliknya sejak sebulan terakhir. Walau belum ada tindakan lanjutan dari Satpol PP Kobar, namun aktifitas di kawasan tersebut terus dalam pantauan pemerintah daerah.

Sumber Borneonews mengungkapkan, sejatinya praktek prostitusi terselubung di kawasan tersebut tidak sepenuhnya mati. Khususnya di bangunan-bangunan yang tidak ikut terbongkar, mereka masih melakukan praktek secara sembunyi-sembunyi, tidak terkecuali saat Ramadan lalu.

Saat ini, menurut Sumber itu, bangunan yang berada disebelah kiri arah A.Yani terpantau masih menyediakan jasa esek-esek.

"Kan nggak semua bangunan yang dibongkar. Dan itu bukan rahasia umum kalau di sana masih ada praktek begituan," beber sumber itu, Selasa (19/7/2016)

Sementara itu, menurut Kepala Seksi Operasional (Kasi Ops) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kobar, Supiansyah, pihaknya sudah menerima laporan bahwa saat ini sejumlah bangunan yang dibongkar bulan lalu, saat ini sudah mulai kembali berdiri dengan bangunan baru. Indikasi bahwa praktek esek-esek akan kembali bergeliat sudah terlihat kembali.

Ia mengingatkan kepada para pemilik bangunan di kawasan tersebut apabila kembali melakukan praktek prostitusi pihaknya tidak segan-segan akan membongkar kembali bangunan tersebut dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bupati Kobar.

"Indikasi ke arah itu ada dan kami sudah kembali menerima laporan terkait hal itu. Untuk bangunan yang kembali berdiri, apabila masih melakukan kegiatan yang melanggar Perda No 16 tahun 2014, maka kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan akan kembali dihancurkan," tegas  Supiansyah saat dikonfirmasi Borneonews, Selasa (19/6/2016).

Pantauan Borneonews, di kawasan tersebut ada beberapa warung remang yang berkedok menjual kopi. Di warung-warung tersebut terlihat ada beberapa wanita yang merupakan penghuni lama berprofesi sebagai PSK nampak duduk-duduk menunggu pembeli. (KOKO SULISTYO/m)

Berita Terbaru