Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebanyak 35 Pasutri Ikuti Nikah Masal di Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 20 Juli 2016 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara ' Tahun ini pemerintah Kabupaten Sukamara yang bekerjasama dengan Kantor Kementrian Agama Sukamara dan Pengadilan Agama Pangkalan Bun kembali menggelar kegiatan sidang isbad nikah masal yang diikuti sebanyak 35 pasangan suami istri. (pasutri).

Wakil Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan, pelaksanaan sidang isbad nikah masal yang digelar di Gedung Gawi Barinjam tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang sudah melaksanakan pernikahan yang hanya sah secara agama, tetapi belum memiliki atau mendapat buku nikah yang diakui negara.

'Setelah mengikuti sidang isbad ini para peserta sudah mendapat buku nikah atau legalitas serta kepastian hukum terhadap kehidupan pribadi dan keluarganya,' kata Windu Subagio, Rabu (20/07/2016).

Sbagaimana disebutkan dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 Pasal 1 tentang perkawinan, bahwa  perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami-istri, dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warrahmah, yaitu keluarga (rumah tangga) harmonis, bahagia dan sejahtera lahir dan bathin.

'Dalam kaitan pelaksanaan pernikahan atau  perkawinan di kalangan umat Islam, negara sejak awal kemerdekaan telah mengambil peran aktif dengan menetapkan ketentuan tentang pernikahan.' tegasnya.

Menurutnya kebijakan yang diambil adalah sebagai upaya pemerintah mengatur dan menertibkan pelaksanaan pernikahan atau perkawinan dan sebagai legalitas serta kepastian hukum terhadap kehidupan pribadi dan keluarga, termasuk akibat hukum yang timbul dari sebuah pernikahan.

Sementara itu, Wilbarnope ketua panitia kegiatan mengatakan bahwa pelaksanaan sidang isbad nikah masal se-Kabupaten Sukamara ini diikuti sebanyak 35 pasangan suami istri dengan jumlah 70 orang.

'35 pasangan ini terdiri dari Kecamatan Jelai sebanyak 9 orang pasang, Kecamatan Pantai Lunci sebanyak 13 pasang dan Kecamatan Sukamara sebanyak 13 pasang,' ujar Wilbarnope. (NORHASANAH/m)

Berita Terbaru