Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Ringkus Sarjana Ekonomi Spesialis Pencuri Sepeda Motor

  • 21 Juli 2016 - 15:02 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Saat ini pencurian sepeda motor di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mulai marak. Bahkan, pelaku pencurian sepeda motor dari kalangan berpendidikan dengan lgelar Sarjana Ekonomi.

Seperti tersangka  AA, 29, yang merupakan lulusan perguruan tinggi di Palangka Raya. Polsek Kurun meringkusnya karena mencuri beberapa unit sepeda motor di wilayah Gunung Mas.

Kapolres Gumas AKBP Pria Premos mengatakan, kasus pencurian sepeda motor (curanmor) terungkap saat Satlantas Polres Gumas melakukan razia dan melakukan diskusi dengan masyarakat. Kemudian didapat informasi terkait kasus curanmor, kemudian disampaikan ke Polsek Kurun, Jumat (15/7/2016).

'Polsek kurun menanggapi informasi tersebut dan mendatangi TKP di Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas. Anggota Polsek Kurun mendatangi rumah RN dan mendapati satu unit kendaraan Yamaha R 25. Namun  kondisi sepeda motor sudah berubah, baik warna serta nomor mesin dan nomor rangka dihapus,' ungkap Premos. Kamis (21/7/2016),

Namun pembeli dari sepeda motor R 25 itu adalah SKY. Setelah konsolidasi dengan Polsek Kurun kasus ini dikembangkan. Dari hasil pengembangan, teryata SKY membeli sepeda motor tersebut dari AA yang bergelar Sarjana Ekonomi. Mendapat informasi tersebut, anggota Polsek Kurun langsung ke tempat tinggal AA di Gang Martinus, Kuala Kurun.

'Pada saat itu AA tidak berada di rumah. Dia sedang ke tempat temannya di Dinas Perikanan dan disitulah AA ditangkap,' terang Premos yang kala itu didampingi Kabag Ops Polres Gumas Kompol Purwanto H Subekti dan Kapolsek Kurun Iptu I Gede Arya Dharmika.

Setelah ditangkap, AA tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan interogasi, akhirnya dia mengakui telah mencuri sepeda motor. Dari keterangan AA, pencurian tidak dilakukan sendiri, namun bersama BT yang berada di Kecamatan Tewah. Namun setelah didatangi ke rumahnya, BT tidak berada di rumah dan melarikan diri.

'Kemudian dikembangkan berapa banyak sepeda motor yang sudah dicuri dan ternyata cukup banyak. Termasuk tiga unit sepeda motor Kawasaki KLX  150 CC dan semuannya telah diubah, termasuk nomor mesin dan nomor rangkanya. Ada beberapa orang yang menjadi sindikat pencurian sepeda motor, salah satunya BT yang kabur dan menjadi DPO Polres Gunung Mas,' ucap dia.

Tiga unit sepeda motor KLX yang dicuri AA juga dimankan di Posek Kurun. Namun pembelinnya sudah melarikan diri. Atas perbiatannya AA dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Sementara penadah SKY dijerat pasal 480 dengan ancaman empat tahun penjara. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru