Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas Dukung Masyarakat Tuntut PT BMB

  • 22 Juli 2016 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas menyatakan, siap mendukung dan memfasilitasi upaya masyarakat Desa Tumbang Pajangei, Kecamatan Tewah untuk menuntut secara hukum perusahan perkebunan kelapa sawit PT Berkala Maju Bersama (BMB) yang dituding melakukan pencemaran lingkungan dan sumber air bersih masyarakat.

'Saya sebagai perwakilan masyarakat di Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas mendukung dan memfasilitasi upaya masyarakat menuntut PBS PT BMB, sesuai UU tentang Lingkungan Hidup,' ujar Untung kepada Borneonews, Jumat (22/7/2016), melalui via BBM.

Selain itu, kata Untung, ia juga siap mendukung upaya masyarakat menuntut peninjauan ulang terhadap analisis dampak lingkungan (Amdal) yang dikeluarkan untuk perusahan perkebunan kelapa sawit PT BMB. Pasalnya, keberadaan perusahan itu sangat meresahkan kehidupan masyarakat di daerah tersebut.

'Berdasarkan pengamatan kami, sumber daya alam (SDA) yang ada di belakang Desa Tumbang Pajangei dan Desa Sare Rangan juga terancam rusak,' tegas politisi Partai Demokrat itu.

Dia menyampaikan, Desa Tumbang Pajangei dan Desa Sare Rangan wilayahnya bertambitan. Sementara hutan di sekitar dua desa tersebut dijaga secara turun-temurun oleh masyarakat. Namun saat ini dikuasai oleh orang-orang tertentu dan dikapling-kapling untuk dijual ke PBS. Hal itu bisa berdampak buruk untuk masyarakat di daerah itu.

'Sejak dulu hutan itu sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat di dua desa tersebut. Berdasarkan pengamatan saya dan tofografi. Tanahnya tidak cocok untuk PBS karena kemiringan tanahnya lebih dari 45 derajat. Dan semua anak sungai mengarah atau mengalir ke dua desa tersebut,' terang Untung.

Dia menambahkan, terkait dengan keberadaan PT BMB di sekitar Desa Tumbang Pajengei dan Desa Sare Rangan. Sudah beberapa kali dilakukan upaya mediasi masyarakat dengan pihak BMB. Baik melalui pemerintah  mau pun rapat dengan pendapat (RDP) di DPRD Gumas.

'Tetapi tidak ada keberpihakan kepada masyarakat,' ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Untung Jaya Bangas menuding aktivitas perusahan kepala sawit PT BMB telah mencemari air sungai untuk sumber air bersih masyarakat di Desa Tumbang Pajangei.

'Masyarakat telah menyampaikan ke saya dan saya langsung ke lapangan. Dengan dimulainya kegiatan PBS PT Berkala Maju Bersama sangat berdampak buruk bagi lingkungan. Yaitu air yang menjadi sumber air masyarakat tercemar,' tegasnya. (EPRA SENTOSA/m)

Berita Terbaru