Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Imam Wahyudi: Di Kobar Ada 53 Pelabuhan, Sebagian Besar Tak Berizin

  • Oleh Cecep Herdi
  • 22 Juli 2016 - 19:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memastikan pelabuhan di Kalteng masih banyak tak berizin dibanding pelabuhan yang sudah Clean and Clear (CnC) atau memiliki izin. Melihat hal itu, Gubernur meminta, pelabuhan tak berizin jangan diberikan izin pemberangkatan kapal. Namun, nampaknya keinginan Gubernur untuk menertibkan pelabuhan tak berizin akan sulit tercapai.

Hingga saat ini sejumlah pelabuhan tak berizin masih berjalan lancar. Pengawasan pelayaran di Kabupaten Kotawaringin Barat masih lemah. Banyak kapal masih beroperasi di pelabuhan yang belum memiliki izin.

Jumlah pelabuhan di Provinsi Kalteng terdapat sebanyak 104 pelabuhan.Hanya 34 pelabuhan saja yang sudah mengantongi izin, sementara sisanya sebanyak 70 pelabuhan masih tak berizin.

Di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Dishubkominfo mencatat ada sekitar 53 jumlah pelabuhan di sepanjang Sungai Kumai, Arut Selatan dan Sungai Lamandau. Sebagian besar dari jumlah itu banyak yang belum mengantongi izin.

"Pelabuhan yang ada di Kobar ini kebanyakan masih tak berizin," kata Kabid Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (LLASDP), Iman Wahyudi, Jumat (22/7/2016).

Di Kobar ada lima jenis pelabuhan, yakni pelabuhan rakyat (lokal), Pelabuhan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) , Pelabuhan Terminal Khusus (TERSUS) itu ada satu pelabuhan, Pelabuhan Roll On Roll Off (RORO), dan Pelabuhan lokal yang ada di dalam Kabupaten.

"Ada lima jenis pelabuhan yang ada di Kobar, hanya pelabuhan lokal yang ada di dalam kabupaten yang menjadi pengawasan kami, sisanya ada di KSOP," jelas dia

Di tempat berbeda, pihak KSOP Kumai terkesan tertutup dalam memberikan data dan penjelasan terhadap pengawasan pelabuhan. KSOP Kumai yang melakukan pengawasan sistem kapal dan ABK, keselamatan angkutan penumpang dan barang/kendaraan enggan memberikan data yang ada.

Kasubsi Bagian Legal KSOP Kumai, YK Tedang di ruang kerjanya menolak saat dimintai data jumlah pelabuhan yang sudah berizin. Padahal, sehari sebelumnya, Kepala KSOP Kumai, Junaidi sudah memberikan izin kepada wartawan Borneonews untuk langsung mendapatkan data di kantor KSOP Kumai, Junaidi kini tengah perjalanan dinas luar.

"Mana buktinya sudah ada izin dari kepala, harus ada buktinya minimal melalui sms," kata dia dengan nada tinggi dan pandangan yang nampak kesal di ruang kerjanya, Jumat (22/7/2016).

Tedang bersikeras tak memberikan izin pemberian data, karena kedatangan Borneonews ke kantor KSOP tak dibarengi surat tugas dari redaksi.

"Mana surat tugas tertulisnya untuk meminta data ke kami" tegas dia.

Tercatat sudah dua kali Borneonews meminta data jumlah pelabuhan yang sudah berizin. Namun lagi-lagi nihil karena ulah para staf pelaksana di KSOP itu yang menyulitkan wartawan dalam menjalankan tugas.

Melihat kondisi di Kabupaten Kobar, permintaan Gubernur Kalteng untuk penertiban pelabuhan akan sulit terpenuhi. Gubernur tampaknya harus turun tangan mengevaluasi sejumlah pelabuhan yang ada di Kobar. Hingga hari ini, pelabuhan tak berizin masih tetap beroperasi dan tidak memberikan retribusi terhadap pemerintah daerah. Terlebih kabupaten berjuluk Marunting Batu Aji ini memiliki banyak pelabuhan dibanding dengan kabupaten lain. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru