Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Palu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinsosnakertrans Kotim Imbau Perusahaan Laporkan Lowongan Kerja

  • Oleh Rafiuddin
  • 25 Juli 2016 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur mengimbau perusahaan menyampaikan laporan ke pihaknya bila ada lowongan pekerjaan di daerah.

'Ini bukan lagi semua perusahaan tetapi wajib dilaksanakan sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No 4 Tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Dalam pasal 2 Keppres itu menjelaskan bahwa setiap perusahaan wajib melaporkan secara tertulis ke instansi terkait apabila ada lowongan pekerjaan,' kata Kepala Dinsosnakertrans Kotim, Bima Ekawardhana, Senin (25/7/2016).

Menurut dia, dalam laporan tersebut seperti mengenai berapa jumlah tenaga kerja, jenis pekerjaan beserta sejumlah persyaratan lainnya yang memang diperlukan.

Namun hingga saat ini, katanya, tingkat kepatuhan perusahaan untuk melaporkan masalah ketenagakerjaan di perusahaan mereka, sudah cukup bagus. Bahkan kini sejumlah perusahaan minta bantuan Dinsosnakertrans untuk memfasilitasi perekrutan tenaga kerja lokal.

'Ini dimaksudkan untuk penyebaran informasi, dan sekaligus mempermudah bagi pencari kerja di daerah ini. Banyak pengangguran yang hendak mencari kerja tapi terkadang minim informasi apalagi lowongan pekerjaan di perusahaan sawit,' kata Bima.

Selain itu dia juga mengharapkan kepada pihak perusahaan agar dalam perekrutan tenaga kerja dapat bekerjasama dengan Dinsosnakertrans Kotim.

'Karena kita telah melakukan pelatihan-pelatihan kepada warga sehingga bila perusahaan memerlukan tenaga kerja pada bidang tertentu, sudah kita persiapkan dan mereka yang mengikuti pelatihan tersebut sudah mendapat sertifikat,' katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah pengangguran di Kotim hingga 2016 ini mencapai 6.000 jiwa lebih atau sekitar 7% dari jumlah penduduk di daerah ini.

Secara umum pengangguran terbuka di Kotim jumlahnya masih naik turun dan penanganannya akan menjadi salah satu program prioritas dan PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah daerah. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru