Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Buton Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tambang Emas Ilegal jadi Sumber Kehidupan di Tanah Arut Utara

  • Oleh Cecep Herdi
  • 25 Juli 2016 - 16:15 WIB

BORNEONEWS, Arut Utara - Kesuburan tanah di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara bukan hanya menumbuhkan pohon dan kelapa sawit. Dari wilayah kecamatan paling jauh di Kabupaten Marunting Batu Aji tersimpan kekayaan  luar biasa nilainya. Butiran emas kuning berkadar 93 persen mengendap dan menyatu di tanah yang tumbuh subur pohon-pohon di atasnya.

Dari kekayaan yang tersimpan di dalamnya, 100 persen masyarakat menumpukan mata pencaharian menjadi penambang emas. Meski ilegal, mereka tetap menggali hingga di kedalaman delapan meter. Dari hasil itu, mereka bisa mengantongi uang hingga Rp600 ribu per hari.

"Satu hari bisa dapat satu sampai dua gram emas. Kalau dijual ke tukang lebur emas Rp495 ribu per gram," kata warga ,sebut saja Kiran, yang tinggal di Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara.

Ia bersama sang adik tengah mendulang emas di dekat perkebunan kelapa sawit milik perusahaan nasional.

Sekujur tubuhnya basah kuyup dipenuhi tanah dan keringat. Cipratan lumpur ke wajahnya yang mulai menua tak menyurutkan semangatnya mendulang butiran-butiran emas. Suara mesin genset penyedot air mengiringi tangan rentanya menyemprotkan pipa ke tanah yang mulai mengencer menjadi lumpur. Sesekali ia mengusap jam tangan berwarna hitamnya yang tahan air karena terciprat kotoran lumpur dan air berwarna coklat.

"Saya tahu ini ilegal, tapi mau kerja apalagi kalau tidak begini," ucapnya sambil menyeka wajahnya dengan baju kusam yang digunakannya untuk menutup kepala.

Ia mengaku, setiap bulan Agustus kerjaannya mendulang emas libur. Pada bulan-bulan tersebut sering terjadi razia oleh aparat penegak hukum.

"Kalau ada razia kami berhenti dulu," akunya.

Jumliadi, 42, mengaku, keseharian masyarakat Pangkut mendulang emas sudah sejak lama. Secara turun temurun aktivitas itu digeluti warga. Tak ada sumber kehidupan lain, menjadi aeorang nelayan sudah tak menjajikan lagi. Begitupun dengan bekerja di perkebunan sawit. Rata-rata tanah yang dimiliki warga sudah dijual ke perusahaan berproduksi salah satunya minyak kelapa sawit.

Namun dari usaha ilegal yang dilakoni masyarakat itu, banyak kerusakan yang terjadi. Seperti kolam tang menganga dan membahayakan pendusuk sekitar. Selain itu, pasca pendulangan emas, keseimbangan habitat jadi terganggu. Parahnya, bahan kimia seperti merkuri yang dihasilkan mencemari dan mengancam keberadaan aliran sungai. (CECEP HERDI/m)

Berita Terbaru