Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

24 Menara Pole Micro Cell Bakal Dapat Teguran III

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Juli 2016 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Ketaatan pengusaha telekomunikasi terhadap aturan main berinvestasi di Kota Palangka Raya masih rendah. Sebanyak 24 menara atau tower Pole Micro Cell (PCM) di Kota Palangka Raya terancam dibongkar. Ini lantaran mereka sudah mendapat teguran I, dan teguran II, namun tidak kunjung diindahkan sehingga bakal mendapat surat teguran III dalam waktu dekat.

Ini mengulang berulangkalinya perusahaan telekomunikasi yang ditegur bahkan telah disegel oleh Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan (Disciptarum) Kota Palangka Raya. Sebabnya, pengusaha atau kontraktor dengan sengaja dan bertindak 'asal' dengan mendirikan tower terlebih dahulu tetapi sederet perizinan belum lengkap dikantongi. 

Rata-rata pengusaha berdomisili di Jakarta. Mereka ini kemudian menyewa kontraktor lokal di Kota ini untuk membangun tower, termasuk dengan kepengurusan izin prinsip dan sejumlah izin berikutnya.  Sehingga seringkali sulit memberikan teguran langsung kepada pemilik.

'24 tower itu akan kita berikan Surat Teguran III, karena teguran I lalu teguran II kemarin tidak ditindaklanjuti. Kalaiu bandel, ya bongkar,' kata Kepala Disciptarum Kota Palangka Raya, Rojikinnor kepada Borneonews.

Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, kata Rojikinnor, telah ada rekonstruksi dasar terhadap bangunan PCM sebanyak tiga titik dan berada di bahu jalan. Bangunan tersebut ternyata belum memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB). Selain itu, ia akui pula pengusaha hanya bermodal ijin pronsip walikota namun sudah berani mendirikan tiang.

'Yang tiga ini kita suruh geser, tidak boleh lagi di bahu jalan. Kedua, secara umum 24 PMC  telah melanggar aturan tata ruang, sehingga diwajibkan untuk mengembalikan kondisi tata ruang seperti semula selambat-lambatnya tujuh hari setelah teguran diterima,' katanya.

Informasi yang dihimpun Borneonews, 24 tower PMC ini milik pengusaha yang berpusat di Jakarta Selatan. Untuk seluk beluk kepengurusan di Palangka Raya, ia menggaet orang lokal. Salah satu kontraktor lokal yang diberi kepercayaan ini adalah mantanaAnggota DPRD Kota Palangka  Raya. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru