Sistem Informasi Pemetaan & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tua-Tua Masih Jadi Bandar Judi Togel

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Juli 2016 - 14:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rudiansyah, alias Ateng bin Nuwan, 41, ditangkap polisi karena menjadi bandar judi togel, Kini ia harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jaya Karya.

Warga Jl M Ilmi, Desa Jaya Kelapa, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kotawaringin ini ditangkap pada Kamis (28/7/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.

'Saat ini tersangka masih kami periksa di mapolsek, guna mencari tahu siapa saja yang masih berbisnis judi tersebut,' ungkap Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan melalui Kapolsek Jaya Karya Iptu Azmi Halim, Jumat (29/7/2016).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa dua buah telepon genggam, sebuah laptop, dua buku kecil, satu kalkulator, dan uang Rp20 ribu hasil penjualan nomor togel tersebut.

Sementara, tertangkapnya tersangka bermula dari laporan masyarakat di daerah itu. Mereka sangat resah dengan ulah pria itu yang sering terang-terangan menjual nomor togel, seperti di warung, maupun di rumahnya pribadi.

Masyarakat pun langsung melaporkan hal itu ke mapolsek. Polisi yang mendapatkan informasi itu melakukan penyelidikan.

Polisi mengintai aktivitas terlapor, setelah dirasa memang melakukan perbuatan tersebut, barulah polisi langsung bergegas melakukan penggeledahan di rumah Ateng. Barang buktipun langsung disita. Hal itu membuat tersangka tidak dapat berkutik dan mengelak lagi.

'Setelah kami amankan barbuk, tersangka langsung kami bawa,' ungkap Azmi.

Azmi berharap agar warga lebih aktif lagi melaporkan kepada pihaknya tentang tindak pidana, baik itu perjudian atau hal lainnya. Sehingga mereka dapat melakukan tindakan dengan cepat, dan situasi kamtibmas di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan bisa lebih dengan aman lagi. (M HAMIM/m)

Berita Terbaru