Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Mataram Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu Rumah Tangga Ini Jadi Bandar Kupon Putih

  • Oleh M Habibie
  • 04 Agustus 2016 - 21:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial RT, 30, warga Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Palangkaraya. RT ditangkap saat asyik merekap kupon putih, alias togel, di kediamnnya.

Kapolres Palangkaraya AKBP Lili Warli melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Damlias menerangkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat . 'Setelah kita lakukan pengembangan dan pengintaian, baru kita lakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya,' ungkapnya  via telepon , Kamis (04/08/2016).

Dari tangan ibu rumah tangga tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa ponsel Nokia hitam, selembar grafik angka , satu buku berisi angka, polpen dan uang penjualana togel sebesar Rp280.000.

'Pelaku sudah kita amankan ke Polres Palangkaraya bersama dengan barang bukti, Rabu (03/08) sekitar pukul 20.30 wib, malam kemarin. Pelaku dikenakan Pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,' tegasnya.

Damlias mengharapkan, jika mengetahui terjadinya perjudian baik togel maupun judi dadu gurak, diharapkan melaporkan kepada pihaknya.

'Untuk wilayah Rakumpit, silakan memberikan informasi ke Polsek Rakumpit,' ungkapnya. (HABIBIE/m)

Berita Terbaru