Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkot Palangka Raya Tunda Pembahasan APBD-P 2016

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 08 Agustus 2016 - 19:55 WIB

 BORNEONEWS, Palangka Raya ' Pemerintah Kota Palangka Raya menunda pembahasan APBD Perubahan 2016. Pemkot menunda, gara-gara APBD Kota terkoreksi akibat pengurangan dana perimbangan dari pusat yang berkisar 10%. Imbas dari pemangkasan penerimaan daerah itulah, Pemkot mengulur waktu sementara.

Menurut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Palangka Raya, di tingkat pusat (APBN) terjadi koreksi atau pemotongan anggaran sebesar Rp133 Triliun. Hal ini dipastikan akan berdampak pada setiap daerah, termasuk Palangka Raya yang juga kena dampak pemotongan. Pembahasan yang sudah berjalan tidak dapat dilanjutkan, sebelum ada kepastian berapa anggaran Pemkot yang terkoreksi.

'Pembahasan APBDP sebenarnya sudah dilakukan oleh TAPD Pemkot bersama pihak dewan, bahkan sudah beberapa kali rapat. Namun, terpaksa tidak bisa dilanjutkan untuk sementara, sambil menunggu kepastian pemotongan anggaran dari pusat. Jadi hari ini kita tunda dulu,' ungkap ketua TAPD Palangka Raya, Kandarani, Senin (8/8/2016).

Untuk melanjutkan pembahasan APBD-P, kuncinya TAPD Pemkot dan DPRD harus mengetahui terlebih dahulu berapa anggaran Kota Palangka Raya yang dipotong. Hal itu mendesak mengingat saat ini pembahasan APBD-P sudah berlangsung.

"Kalau dana alokasi khusus (DAK) kita dapat 10 % pemotongan. Kalau yang APBD-P kita harus minta ke pusat nanti, berapa pemotongan untuk Kota Palangka Raya. Kita harus tahu pemotongan itu dulu agar pembahasan dapat dilanjutkan," ucapnya.

Untuk itu, pihak Pemkot akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait nominal pemotongan untuk Kota Palangka Raya. Kandarani yang juga pelaksana tugas (Plt) Sekda juga mengatakan, selama ini Pemkot bersikap masih menunggu edaran dari pemerintah pusat terkait pemotongan anggaran.

Pihaknya hanya khawatir dampak dari pemotongan tersebut akan menggangu pembangunan. Namun, pihaknya berkeyakinan pemotongan tersebut hanya pengurangan untuk pengadaan barang dan jasa, bukan yang lainnya.

'Yang jelas dampak pemotongan Rp 133 T dana perimbangan itu di APBN, tentu kita kena imbasnya juga. Untuk beberapa punya kita yang dipotong, kita belum tahu, karena belum ada edaran atau pemberitahuan dari pemerintah pusat. Kita khawatirnya pembangunan terganggu. Tetapi biasanya kalau ada pemotongan itu untuk belanja pengadaan saja,' (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru