Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

3 Warga Kotawaringin Timur Ditangkap Curi 1,7 Ton Buah Sawit PT SSP

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 11 Agustus 2016 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Tiga warga Desa Bejarau, Kecamatan Parenggean, Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus jajaran Polsek Parenggean, akibat nekat mencuri 1,7 ton buah sawit PT Swadaya Sapta Putra (PT SSP), Rabu (10/8/2016). Tiga pelaku, Ujianto alias Uji (30), Nuah alias Kai (50), dan Iyan (25) ditangkap saat sedang mengangkut buah sawit curian menggunakan arko dari kebun  PT SSP ke Desa Bajarau.

'Ketiganya sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan. Sedangkan untuk barang bukti buah sebagian kami tinggal di perusahaan tersebut,' ujar Kapolsek Parenggean, Iptu Saldicky Julanda Al Karim, Kamis (11/8/2016).

Akibat kejadian tersebut, perusahaan merugi Rp3,6 juta. Karena sebanyak 92 jenjang buah sawit berhasil mereka panen.

Tertangkapnya pelaku bermula ketika satpam perusahaan sedang berpatroli berkeliling. Sesampainya di Blok F.a daerah tepi sungai di Desa Bejarau, mereka melihat tiga warga sedang mengangkut buah sawit menggunakan arco, dari arah kebun menuju pinggiran sungai.

Di pinggir sungai tersebut terlihat sangat banyak tumpukan buah sawit. Dan tidak jauh dari tempat itu juga ada sebuah perahu kelotok yang sudah menunggu untuk digunakan mengangkut buah sawit tersebut.

Namun belum sempat membawa buah itu, rupanya mereka melihat dua satpam yang sedang memantau aktivitas mereka, sehingga ketiganya langsung kabur melarikan diri. Tetapi walaupun kabur, mereka tetap berhasil ditangkap aparat Polsek Parenggean. Tidak jauh dari desa tersebut.

'Saat ini ketiganya masih kami periksa, guna mengetahui sudah berapa kali mereka melakukan perbuatan tersebut,' ungkap Saldicky. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru