Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Medan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jadi Pengedar Sabu Pemuda 27 Tahun Diringkus Polres Kotawaringin Timur

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 12 Agustus 2016 - 22:00 WIB

BORNEONEWS, Kotim - Pemuda 27 tahun, Burhanudin, ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kotim, Rabu (10/8/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB, karena menjadi pengedar sabu. Dari tangan warga Jl Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur (Kotim) itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram.

'Dia sudah kami periksa, dan saat ini sudah di jebloskan ke dalam penjara polres,' ujar Kapolres Kotim, AKBP Hendra Wirawan melalui Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Wahyu Edi Prianto, Jumat (12/8/2016).

Sementara dari informasi yang dihimpun, tertangkapnya Burhanudin berawal dari laporan masyarakat yang sering melihat sejumlah pemuda datang kerumahnya tersebut. Sehingga polisi langsung melakukan penyelidikan di tempat itu.

Setelah dilihat ada sejumlah orang yang masuk ke rumah itu, polisipun langsung melakukan penggerebekan. Dimana mereka menemukan ditempat sejumlah orng laki-laki. Sehingga semua langsung diperiksa.

Namun dari beberapa orang, polisi tidak menemukan barang bukti apapun. Tetapi ketika hendak memeriksa pakaian Burhanudin, ternyata aparat melihat dia membuang sesuatu ke luar rumah.

Hal itupun menjadi perhatian aparat, yang langsung mengambil barang itu. Setelah diperiksa ternyata berisi sabu-sabu. Mendapati hal itu, Burhanudin langsung ditengkap, dan diperiksa di mapolres.

Wahyu sangat berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut. hal inipun dimintainya agar terus dilakukan. Karena informasi sekecil apapun akan membantu mereka untuk meringkus para bandar, pengedar, atau kurir narkoba di daerah ini. (M. HAMIM/N).

Berita Terbaru