Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Napi Rutan Gantung Diri Diduga Frustasi Vonis 5 Tahun

  • Oleh Budi Yulianto
  • 21 Agustus 2016 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Rumah Tahanan Kelas II A Palangka Raya Tunggul Buwono menduga tewasnya narapidana kasus narkotika dengan cara gantung diri dalam kamar mandi, Blok C, kamar 3, Sabtu (20/8/2016) sekitar pukul 21.00 WIB, lantaran frustasi dengan vonis lima tahun penjara.

"Dugaan kami mungkin karena pidananya lima tahun penjara," kata Tunggul kepada wartawan, Minggu (21/8/2016).

Dugaan tersebut muncul lantaran dari sisi latar belakang keluarga, napi bernama Salamat alias Memet bin H Abdullah, 22, baik-baik saja. Bahkan tiga napi rekan sekamar Salamat juga tidak pernah melihat korban termenung sedih.

"Dengan kawan-kawannya juga baik saja. Dan saya yakin tidak ada unsur kekerasan," ungkapnya.

Seperti diketahui, Salamat tercatat masuk penjara sejak 18 Maret 2015. Dia divonis lima tahun penjara dan dinyatakan baru bisa bebas pada 18 Maret 2020. Hukuman itu diterima  warga Jalan Bangaris V, RT 001, RW 003, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya setelah dijerat dengan Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tunggul melanjutkan, sebelum kejadian, sekitar pukul 20.30 WIB, regu pengamanan II melakukan kontrol ke lingkungan blok hunian napi. Saat itu, petugas masih melihat Salamat bercanda dengan rekan-rekannya.

Setengah jam kemudian, rekan sekamar Salamat berteriak ada yang gantung diri. Mendengar hal itu, petugas mengambil kunci yang tersimpan di lemari kotak dengan memecahkan kacanya.

Sesampai di TKP, terlihat Salamat tergantung menggunakan seulas tali jemuran dan baju napi miliknya. Caranya tali itu diikatkan ke bagian ventilasi kamar mandi. Petugas lalu menurunkan namun Salamat sudah tewas.

"Jadi ketahuannya teman satu kamar mau buang air juga. Ketika diketok tidak dibuka-buka. Ternyata gantung diri," ungkapnya.

Untuk hasil visum, baru bisa diketahui sekitar empat hari kemudian. Saat ini, total penghuni Rutan berjumlah 519 orang. Sekitar 200 di antaranya merupakan kasus narkotika. Dari jumlah ini, 170 orang masih berstatus tahanan. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru