Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Lamandau Beri Pemahaman Bahaya Narkoba kepada Pelajar

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 24 Agustus 2016 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Lamandau memberi pemahaman tentang bahaya narkoba kepada para pelajar. Selain kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual, permasalahan narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius pemerintah, baik pusat maupun pemerintah daerah.

Tidak heran jika persoalan tersebut masuk pada kategori kejahatan luar biasa. Sebab, penyebaran narkoba sudah sangat menghawatirkan. Bukan hanya di kota-kota besar, namun peredaran barang haram tersebut sudah masuk hingga ke daerah-daerah yang baru mulai berkembang seperti halnya kabupaten Lamandau.

Meski tidak sedikit para pengedar ataupun pengguna yang sudah tertangkap aparat kepolisian bahkan sampai ada yang dihukum mati, tetap saja peredaran narkoba masih merajalela. Karenanya, semua pihak di kabupaten Lamandau termasuk pemerintah daerah, terus melakukan berbagai upaya untuk memerangi penyalahgunaan narkoba.

Selasa (23/8/2016), dalam acara lanjutan penyuluhan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Pemkab Lamandau melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Lamandau mengadakan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pelajar. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor BKPP setempat.

Asisten III setda Lamandau, Albert Jackat, menyebut narkoba merusak masa depan anak bangsa. "Pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus terhindar dari penyalahgunaan narkoba," ungkapnya, saat membuka kegiatan.

Sehingga, lanjut dia, pemkab Lamandau merasa perlu mencegah dan melindungi anak-anak dari penyalahgunaan narkoba melalui penyuluhan penanggulangan narkoba bagi anak-anak setingkat SLTP dan SLTA.

Untuk iternal sendiri, pemkab juga telah berusaha melakukan upaya pencegahan peredaran, antara lain dengan menggandeng pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) untuk melakukan tes urine kepada seluruh pegawai di lingkungan pemkab, belum lama ini.

Sementara, dalam paparanya sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan, Kasatreskoba Polres Lamandau, Iptu. Ancas Apta Nirbaya, mengatakan bahwa usia pelajar merupakan usia yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba. Sehinga harus diberi pemahaman agar tidak terjerumus.

"Kalimat "Narkoba Merusak Masa Depan Bangsa" itu bukan hanya merupakan selogan, tapi fakta. Karena, selain berbahaya bagi kesehatan, penyalahguna narkoba juga terancam hukuman pidana yang sangat berat," jelasnya.

Selain mnmbeberkan beragam jenis yang tergolong pada narkotika, Ancas, begitu dia hangat disapa, juga menjelaskan berbagai ciri-ciri dan cara yang biasa digunakan oleh penggunaan barang haram tersebut. Mulai dari yang disuntik, dihisap, ditelan ataupun yang diminum

Selebihnya, dalam sosialisasi yang tampak komunikatif tersebut, Ancas juga menjelaskan berbagai tips dan cara menghindari narkoba. Antara lain, jangan mencobanya sama sekali, kuatkan iman, jangan menghindar saat ada problem, pilihlah pergaulan yang aman, pilih kegiatan yang sehat.

"Selain itu, gunakan waktu dan tempat yang aman, selalu berusaha menjadi pribadi yang baik, dan laporkan segera jika mengetahui adanya tindak pidana narkotika," terangnya. (HN/N).

Berita Terbaru