Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemasok Narkoba dari Lapas Pangkalan Bun Sudah Bebas

  • Oleh Cecep Herdi
  • 30 Agustus 2016 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemasok narkoba dari dalam Lapas Pangkalan Bun, ID, seperti diungkap MR, pegawai Kementerian Perhubungan di Bandara Iskandar, sudah bebas. MR, yang kini diperiksa aparat BNN Provinsi Kalimantan Tengah, karena kasus narkoba, mengaku selama lima bulan mendapat pasokan sabu dari seorang narapidana penghuni Lapas Klas IIB Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar).

"ID, mantan supir kejaksaan yang terjerat kasus narkoba beberapa tahun lalu. ID kemudian bebas, Februari 2015. Kalau yang disebut MR itu adalah ID, sudah bebas tahun lalu," jelas Kepala Lapas Kelas llB Pangkalan Bun, Arif Gunawan, Selasa (30/8/2016).

Pihak Lapas Kelas Pangkalan Bun masih kebingungan dengan adanya keterangan MR tersebut. Pasalnya, pihak BNNP Kalteng dan Kepolisian juga belum mendatangi lapas kelas llB jika benar ada keterlibatan dari penghuni lapas. "Kami sejauh ini masih bingung, siapa yang dimaksud MR. Kalau kepala BNNK Kobar sudah ke sini kami kroscek nama ID tidak ada. Kami juga mau mengklarifikasi jika ID itu sudah dibebaskan tahun 2015," jelas Arif.

Menurut Arif, ID bukan nama asli. ID hanya nama panggilan sehari-hari. Nampaknya pihak BNNP Kalteng bersama kepolisian masih menyelidiki lebih dalam kasus narkoba hasil tangkap tangan dari salah satu ASN yang bekerja di Bandara Iskandar Pangkalan Bun itu, beberapa waktu lalu.

Bupati Kobar, Bambang Purwanto angkat bicara. Terkait ASN terlibat narkoba, Bambang melemparkan permasalahan ke Kementerian Perhubungan. "Lah itu masalah Kementerian Perhubungan," jelas Bupati.

Sedangkan dugaan pasokan dari dalam lapas, Bupati meminta itu dibuktikan. "Ya kalau benar buktikan, telusuri," jawabnya. (CECEP HERDI/N).

Berita Terbaru