Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kalimantan Tengah Darurat Blanko e-KTP

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 01 September 2016 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalimantan Tengah darurat blanko e-KTP. Penduduk se-Kalteng yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) 457.846 orang. Per akhir Juli 2016, yang tercetak hanya 1.220.403 lembar dari total Wajib KTP sebanyak 1.678.249 jiwa. Sementara dari total penduduk, yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.354.681 orang atau 80,72% saja.

Masalahnya, total blanko yang diterima oleh kabupaten/kota di Kalteng dari pemerintah pusat sejauh ini hanya tercatat 223.728 lembar. Yang sudah digunakan 179.964 blanko, rusak 4.426 blanko, tersisa 39.338 lembar. Sedangkan yang sudah perekaman tinggal menunggu proses cetak masih 130.457 orang yang tentu hal ini menunggu ketersediaan blanko. 

Di sisi lain, masih ada warga wajib KTP yang belum perekaman sebanyak 323.568 orang yang tentu membutuhkan blanko pencetakan. Dengan adanya batas akhir per 30 September 2016 bagi yang belum melakukan perekaman terancam tidak bisa mengakses layanan publik berbasis data nomor induk kependudukan (NIK), semakin membuat warga berdesakan mengajukan layanan pembuatan e-KTP.

'Data Wajib KTP itu masih per 31 Desember 2015, semakin hari kan ada warga diatas 17 tahun sehingga data terus bertambah. Padahal untuk melayani yang ada saja, sudah kekurangan blanko, apalagi bertambah terus permintaan,' kata Kepala Biro administrasi pemerintahan (Adpum) Setda Kalteng Damber Liwan melalui pejabat Bidang Kependudukan, Indra Wiratama kepada Borneonews, Selasa (30/8/2016).

Ia menambahkan, dukungan peralatan mulai dari alat perekaman termasuk fingerprint dan biometrik atau iris mata, hingga alat pencetakan termasuk ribbon, plat film, dan  blanko, sangat menentukan dalam upaya jemput bola pelaksanaan e-KTP sesuai edaran Mendagri.

'Kita ingin kejar target untuk 323.568 orang belum lakukan perekaman itu. Selama sudah perekaman,meskipun belum tercetak, sudah kategori bebas dari jeratan sanksi. Kita juga imbau kepada Disdukcapil kabupaten/kota untuk maksimal layani dengan jemput bola disisi satu bulan ini, karena disanalah ujung tombak pelayanan,' imbuhnya.

Ditanya kendala selama ini di luar problem peralatan dan blanko, menurut indra, kendala dalam perekaman e-KTP adalah kurangnya kesadaran warga untuk melakukan perekaman. Mereka merasa belum merasa perlu karena kerjanya di hutan, wiraswasta, pekerja kebun, dan sebagainya yang jarang berurusan masalah adimistrasi, jual beli, dan sebagainya. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru