Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KUA Garda Terdepan Kementerian Agama

  • Oleh H Laily Mansyur
  • 01 September 2016 - 16:55 WIB

BORNEONEWS, Barito Selatan - Kantor Urusan Agama merupakan garda terdepan Kementerian Agama. Bagi umat Islam di Tanah Air yang akan melangsungkan pernikahan, semestinya tidak terlepas dari unit layanan pemerintah yang namanya Kantor Urusan Agama  (KUA).

"KUA tidak melayani nikah saja. Banyak pelayanan lainnya, seperti rujuk, mengurus dan membina masjid, zakat, wakaf, baitulmaal dan ibadah sosial, kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Ditjen Bimas Islam," kata Kepala KUA Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Agus Salim, kepada PPost, di Buntok, Kamis  (1/9/2016).

Agus berharap agar masyarakat di wilayahnya dapat memahami akan pentingnya keberadaan KUA tersebut bagi umat Islam setempat. Dituturkannya, KUA Kecamatan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI.

"Tapi KUA ini  bukanlah Satuan Kerja (Satker) yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab dalam pengelolaan anggaran, namun sebatas UPT yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang organisasi induknya (Bimas Islam)," terang Agus panjang lebar.

Dengan kata lain lanjut dia, tugas dan fungsi KUA hanya berkutat pada domain keagamaan Islam, karena KUA merupakan perpanjangan tangan dari Ditjen Bimas Islam.

Menurut Agus Salim, berdasarkan KMA Nomor 571 tahun 2001 secara umum KUA memiliki tugas menyelenggarakan fungsi statistik dan dokumentasi, kemudian menyelenggarakan surat menyurat, kearsipan, pengetikan, dan rumah tangga.

Walaupun KUA tidak masuk struktur resmi Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan) yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil pada pemerintah daerah, namun KUA menjadi salah satu unit pemerintah yang sangat vital di tingkat Kecamatan. Pasalnya, urai Agus, KUA memiliki posisi strategis dalam bidang keagamaan dan hampir tidak ada masalah yang tidak melibatkan KUA, dari aspek kependudukan. (H. LAILY MANSYUR/N).

Berita Terbaru