Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Jamin Percepat Sertifikat Lahan Relokasi Warga Desa Ujung Pandaran

  • Oleh Rafiuddin
  • 04 September 2016 - 16:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Meski lahan seluas 25 hektare yang digunakan membangun rumah untuk relokasi warga Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur baru sebagian yang bersertifikat, pemerintah menjanjikan secepatnya lahan itu akan bersertifikat semua.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotawaringin Timur Jamaludin mengatakan, untuk penerbitan sertifikat pemerintah daerah tidak perlu merasa kuatir. BPN Kabupaten Kotawaringin Timur menjanjikan secepatnya bisa menerbitkan sertifikat untuk lahan di kawasan relokasi itu.

'Untuk sertifikat dua minggu selesai, tidak ada lagi kawasan APL (areal penggunaan lain),' kata Jamaluddin.

Lahan yang pergunakan pemerintah untuk membangun rumah warga Desa Ujung Pandaran yang menjadi korban abrasi itu, adalah seluas 25 hektare lebih. Yang sudah memiliki sertifikat seluas 18,1 hektare.

Namun lahan tersebut juga tidak bisa masuk dalam hak pengelolaan karena merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat, sehingga hanya bisa diberikan Hak Pakai.

'Bisa menjadi hak pakai selama dipergunakan dan tidak ada batas waktu,' jelas Jamaluddin.

Adanya jaminan dari BTN Kotim, yang bisa mempercepat penerbitan sertifikat, tentunya memudahkan program pembangunan permukiman warga pinggir pantai Ujung Pandaran tersebut. Terutama dalam membangun fasilitas pendukung, agar kawasan relokasi yang disediakan bisa benar-benar siap dan layak digunakan.

Asisten II Sekretariat Daerah Kotim, Halikin Noor mengingatkan, sebelum dilakukan penyerahan agar dilakukan pengkajian dengan benar sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

'Hak pakai ini harus jelas penyerahan asset. Sebab di sini  hak pakai sertifikatnya, kita takutnya nanti kepala desa di sana  bikin SKT (surat keterangan tanah) lagi, bisa timbul masalah lagi nantinya. Saya minta ini harus hati-hati dalam prosesnya,' tegas Halikin.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Tata Kota dan Kebersihan (Dispertasih) Kotim, Juanda mengungkapkan, sesuai dengan rencana, perumahan yang dibangun di Desa Ujung Pandaran sebanyak 100 unit. Namun, dari jumlah tersebut, yang sudah direalisasikan sebanyak 80 unit.

'Memang masih ada sejumlah sarana dan prasaran yang harus disiapkan agar warga mau direlokasi, terutama kelengkapan penyaluran aliran listrik dari PLN,' ujarnya.

Kebutuhan akan listrik menjadi faktor yang penting diperhatikan. Harus jadi perhatian bersama, bagaimana pihak PLN bisa memberikan kebijakan untuk membantu agar percepatan pembangunan di perumahan yang disiapkan untuk merelokasi warga ujung pandaran yang ada di pesisir pantai, bisa berjalan dengan lancar. (RAFIUDIN/m)

Berita Terbaru